Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TRADISI KAWIN TANGKAP SUMBA DAN PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG R I NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Dian Kemala Dewi
Law Jurnal Vol 2, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v2i2.1812

Abstract

ABSTRAKTradisi kawin tangkap biasanya dilakukan oleh keluarga kaya karena terkait dengan mahar yang harus dibayarkan pada pihak perempuan mahal. Namun tradisi kawin tangkap yang terjadi sekarang sudah melenceng dan tidak sesuai lagi dengan tradisi. Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan kajian terkait Tardisi Kawin Tangkap Sumba dan bagaimana Prespektif Undang-Undang R I Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder yaitu jurnal-jurnal dan surat-surat kabar online yang kredibel. Setelah data dikumpulkan kemudian peneliti menyusun hasil penelitian secara sistematis. Hasil penelitian pustaka yang dilakukan peneliti menemukan bahwa Kawin tangkap yang berlaku saat ini seakan menjadi praktek penculikan yang berlindung di bawah nilai adat Sumba dan tidak sesuai dengan praktek kawin tangkap pada zaman dulu. Tradisi kawin tangkap secara paksa telah melanggar UU hukum pidana Pasal 328 dan tidak sesuai dengan asas keluarga dan syarat perkawinan yang terdapat pada UU RI No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Disarakan seluruh pihak terkait baik dari tokoh masyarakat, tokoh agama maupun Pemerintah Daerah Sumba untuk melakukan sosialisai pentingnya menjaga tertib Hukum agar kasus kejadian kawin tangkap secara paksa tidak terjadi pada perempuan Sumba.Kata Kunci: Kawin tangkap, UU RI No 1 Tahun 1974
HUKUM CAMBUK BAGI MASYARAKAT ADAT ACEH DIKAITKAN DARI HUKUM ISLAM Dian Kemala Dewi
Jurnal Ilmiah Hospitality Vol 11 No 2: Desember 2022
Publisher : Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47492/jih.v11i2.2305

Abstract

Hukum Adat merupakan keseluruhan aturan tingkah laku masyarakat yang berlaku dan mempunyai sanksi dan belum dikodifikasikan. Hukum Islam adalah salah satu hukum yang digunakan oleh Pemerintah Aceh dalam penegakan hukum Syari’ah. Tujuan penelitian ini adalah Sejauhmana penerapan hukum cambuk yang dilakukan oleh peraturan pemerintah Aceh terhadap terpidana dalam hal pelanggaran hukum Islam,Mengapa ada perbedaan hukuman cambuk dalam suatu putusan, dan apakah ini ada kaitanadat dalam hukum syariah di Aceh. Berdasarkan hasil penelitian bahwa hukum cambuk yang diberlakukan pada Qanun No. 6 Tahun 2014Tentang Hukum Jinayat tidak mendapat penolakan dari masyarakat Kutacane. Penegakan Qanun No. 6 Tahun 2014 dilakukan oleh Polisi Wilayatul Hisbah yang merupakan bagian dari Polisi Pamong Praja. Untuk penentuan hukuman pada terdakwa dilakukan oleh Majelis Hakim dalam persidangan. Penerapan hukum cambuk Qanun No. 6 Tahun 2014 diharapkan dapat menyebabkan efek jera terhadap pelaku serta menjadi contoh agar masyarakat Aceh tidak melanggar Qanun No. 6 Tahun 2014. Pada penerapannya hukum cambuk yang diterapkan pada pelanggar Qanun No. 6 Tahun 2014 diberikan hukuman yang berbeda-beda sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh terdakwa
Interaksi dan Diskusi dengan Tokoh Adat Batak Samosir Terkait konservasi Adat Istiadat di Pulau Samosir Tapanuli Utara Chairina Chairina; Zuhri Ramadhan; Jarungjung Hutagaol; Purnaya Sari Tarigan; Ahmad Nadhira; Dian Kemala Dewi
Journal Liaison Academia and Society Vol 3, No 4 (2023): Desember 2023
Publisher : Lembaga Komunikasi dan Informasi Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58939/j-las.v3i4.674

Abstract

Pulau Samosir merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia. Pulau ini memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, termasuk adat istiadat. Namun, adat istiadat Batak Samosir saat ini mulai mengalami erosi. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti modernisasi, globalisasi, dan perubahan sosial. Untuk melestarikan adat istiadat Batak Samosir, perlu dilakukan upaya konservasi. Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan interaksi dan diskusi dengan tokoh adat. Interaksi dan diskusi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang adat istiadat Batak Samosir, sehingga dapat membantu dalam upaya pelestariannya. Pada makalah ini, akan dibahas tentang interaksi dan diskusi yang dilakukan dengan tokoh adat Batak Samosir. Pembahasan akan meliputi latar belakang, metode, hasil, dan pembahasan.Kata Kunci:  Interaksi dan Diskusi; Tokoh Adat Batak; Samosir; konservasi; Adat Istiadat