Hazar Kusmayanti
Universitas Padjadjaran Bandung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Akibat Hukum Sumpah Li’an yang Tidak Terbukti Kebenarannya Terhadap Status Anak Berdasarkan Hukum Islam dan Perundang-Undangan Hazar Kusmayanti
AL-HUKAMA Vol. 10 No. 1 (2020): June 2020
Publisher : State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alhukama.2020.10.1.123-149

Abstract

The journey of living in a household does not always go as it should. If the household has a condition that is no longer aligned, then there is most likely a dispute that leads to divorce. Often divorce occurs because the father doubts his son,or because his wife commits adultery. When this happens, the husband can swear li'an which results in breaking the marriage and the relationship with his son. This study intends to examine the legal consequences of a child in the event of divorce due to li'an oath when the allegations of adultery are not proven to be true. This Research method uses normative juridical. The results showed that if it turns out that the swearing statement uttered by the husband is not proven to be true, then the divorce becomes void. Li'an's divorce was decent by his father's son as a result of li'an's divorce. The son is returned to his father, so that he again raises the rights and obligations between the child and the father.
KEABSAHAN PERKAWINAN KULI KAWIN DI DESA PAMANUKAN HILIR KABUPATEN SUBANG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM Hazar Kusmayanti; Eidy Sandra; Rijalullah Rahmatullah
Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol 7, No 2 (2019): Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Publisher : Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/sjp.v7i2.1984

Abstract

Pada umumnya, seorang pria maupun seorang wanita timbul kebutuhan untuk hidup bersama. Hidup bersama antara seorang pria dan seorang wanita mempunyai akibat yang sangat penting dalam masyarakat, baik terhadap kedua belah pihak maupun keturunannya serta anggota masyarkat yang lainnya. Pelaksanaan perkawinan di Indonesia selalu bervariasi bentuknya. Perkawinan kuli kawin di Desa Pamanukan Hilir Kabupaten Subang bertujuan untuk menghalalkan mantan istri yang sudah ditalak 3 (tiga) oleh suaminya agar dapat kembali rujuk. Tulisan ini akan mengkaji mengenai bagaimana keabsahan perkawinan kuli kawin dan bagaimana akibat hukum dari perkawinan tersebut. Perkawinan kuli kawin yang terjadi di kehidupan masyarakat dinyatakan tidak sah menurut Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, serta bagi masyarakat Islam setiap peristiwa perkawinan harus dicatatkan berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam. Akibat hukum dari perkawinan kuli kawin menurut Hukum Islam adalah haram hukumnya berdasarkan Pasal 2 Kompilasi Hukum Islam karena melanggar tujuan perkawinan sebagai mitssaqa ghalidzan, oleh karena itu perkawinan yang tidak sah menurut hukum agama dan kepercayaannya maka mengakibatkan tidak sah juga menurut Pasal 2 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.