Firsty Anandini
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STATUS PEWARISAN TRANSEKSUAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM WARIS ADAT MINANGKABAU Sonny Dewi Judiasih; Elycia Feronia Salim; Agitha Putri Andany Hidayat; Cynthia Kurniawan; Rifny Meirizka; Firsty Anandini
Jurnal Poros Hukum Padjadjaran Vol. 1 No. 2 (2020): JURNAL POROS HUKUM PADJADJARAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jphp.v1i2.248

Abstract

Abstrak Seiring perkembangan zaman, dewasa ini terdapat orang yang berkeinginan mengubah jenis kelaminnya yang disebut sebagai transeksual. Faktor yang menyebabkan seseorang menjadi transeksual selain dari faktor hormonal dapat juga terjadi karena pengaruh faktor lingkungan. Dalam hal ini akan menimbulkan masalah dalam segala aspek hukum dan bidang kehidupan salah satunya terkait dengan pewarisan bagi transeksual. Di Indonesia, eksistensi hukum adat terutama dalam hal waris masih diakui. Masyarakat adat khususnya adat Minangkabau yang menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma agama Islam tentunya menolak keberadaan transeksual di lingkungan mereka dan dengan ditolaknya keberadaan transeksual di Adat Minangkabau, transeksual tidak berhak dalam pewarisan dalam waris adat khususnya di Minangkabau. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui, menjelaskan dan menganalisis tentang pewarisan transeksual dalam Hukum Waris Adat Minangkabau. Kata Kunci : agama, hukum adat, hukum waris, transeksual Abstract Along with the times, there are people who wants to change their sex, which is called transsexual. Factor that cause a person to become transsexual aside from hormonal factors can also occur due to the influence of environmental factors. On the other hand returning to norms and religion is considered to violate the norms and values of custom and religion, in this case, it will cause problems in all aspects of law and life, one of which is related to inheritance for transsexual. In Indonesia, the existence of Adat Law esspecialy in heir matter still recognized. Indigenous peoples especially Adat Minangkabau, who uphold Islamic religious values and norms naturally reject the existence of transsexual in their environment. There fore, transsexual are not entitled to inhertitance in Adat Minangkau in inheritance. The purpose in this paper is to find out, explain, and analyze abput transsexual inhertitance in Minangkabau Adat Law. Keyword : adat law, inheritance adat law, religion, transsexual