Membangun kekuatan ekonomi desa hanya bisa dilakukan dengan menyejahterakan masyarakat melalui program pemberdayaan dan kemandirian masyarakat dalam kehidupan ekonominya. Tujuan pembangunan otonomi asli desa adalah mengembangkan prakarsa dari dalam (inward looking) dan menumbuhkan kekuatan-kekuatan baru masyarakat. Pada hakikatnya masyarakat dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Usaha pemberdayaan masyarakat mensyaratkan keterlibatan masyarakat. Hal ini dimaksudkan supaya menjadi subyek proses perencanaan dan mampu berkembang secara mandiri serta keberlanjutan sebagai unit sosial maupun unit ekonomi yang otonom. Kelembagaan yang mengakar pada masyarakat Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili, belum mampu berkembang, baik ditinjau dari aspek ekonomi maupun aspek sosial. Pemberdayaan dilakukan dengan participatory rural appraisal (PRA) bersinergi dengan melibatkan mahasiswa yang memprogramkan KKN-PPM. Hasil yang dicapai dari program pemberdayaan ini adalah meningkatnya kapasitas pengelolaan pembangunan khususnya penguatan ekonomi masyarakat melalui peran Bumdes dalam memberdayakan masyarakat di berbagai sektor usaha yang telah dibentuk serta dengan program sarasehan, seminar, dan pelatihan masyarakat Desa Poreang telah memiliki kemampuan mengantisipasi perubahan lingkungan makro.