Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memaparkan bahwa Indonesia memiliki anomali lalu lintas sebesar 1,6 Miliar. Anomali lalu lintas terbesar berasal dari BotNet. Hal ini termasuk dalam kejahatan dunia maya dengan kategori kejahatan komputer karena pelaku dan korban berada dalam sistem dan jaringan komputer. Untuk menyelidiki kejahatan dunia maya, pendekatan forensik jaringan dapat digunakan dengan memperoleh bukti digital berupa lalu lintas jaringan. Tidak hanya lalu lintas jaringan yang diperoleh dengan menggunakan tangkapan lalu lintas jaringan, tetapi juga menggunakan perangkat berbiaya rendah seperti Raspberry Pi. Maka pada artikel ini diusulkan akuisisi hybrid yaitu melakukan akuisisi parsial pada sisi perangkat Router dalam hal ini Router Mikrotik dan akuisisi fisik pada kartu memori Raspberry Pi yang berfungsi untuk merekam sistem pendeteksi trafik berbahaya. Metode akuisisi hybrid sangat cocok diterapkan pada sistem komputer dan jaringan untuk menyelidiki kejahatan dunia maya, seperti anomali lalu lintas, cryptomining, pencuri malware, dan pembobolan data.