Kompetensi profesional guru bersifat kompleks dan merupakan satu kesatuan yang utuh yang menggambarkan potensi, pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang dimiliki seseorang yang terkait dengan profesi terntentu berkenaan dengan bagian-bagian yang dapat diaktualisasikan atau diwujudkan dalam bentuk tindakan atau kinerja untuk menjalankan profesi tersebut. Melalui pendekatan karakteristik, kompetensi profesional guru dianalisis dari berbagai sudut pandang yang mencakup: kemampuan intelektual, pengetahuan spesialis, pengetahuan praktis, kapasistas mengorganisasikan kerja, oganisasi, kode etik, dan budaya profesional. Program sertifikasi guru telah dilaksanakan mulai tahun 2009 sampai saat ini, dari sertifikasi melalui berkas portofolio sampai pada program pelatihan dan pendidikan. Program ini akan berlanjut melalui program pendidikan profesi guru. Pada kenyataannya, sampai saat ini kapabilitas kerja guru yang telah tersertifikasi dan menjadi asumsi guru profesional belum pernah dievaluasi. Hasil penelitian terhadap komponen sistematika penyajian materi pembelajaran memiliki rata-rata skor yang paling rendah yaitu 2,804, penguasaan metode/strategi pembelajaran yang diterapkan kurang baik dengan skor rata-rata 2,909, kemampuan mengembangkan pertanyaan memiliki sekor rata-rata 1,870 dan komponen kesesuaian strategi dengan kondisi siswa memiliki skor rata-rata 1,848 dengan kategori tidak baik. Hasil observasi dari 46 guru IPA yang tersertifikasi terhadap kegiatan pembelajarannya di kelas menunjukkan setiap kali kegiatan pembelajaran, guru masih tidak dapat mengaitkan dan menerapkan konsep-konsep IPA dengan kebutuhan hidup sehari-hari di masyarakat. Hasil ini menunjukkan kemampuan analogi dan methapor guru masih rendah. Berdasarkan hasil pengamatan rata-rata skor kemampuan analogi dan metaphor guru adalah 2,058. Kempetensi profesional guru yang ditinjau dari 3 aspek yaitu: 1) Content knowledge, 2) Pedagogical Knowledge, 3) Pedagogical Knowledge menunjukkan sangat rendah. Rata-rata skor yang dimiliki guru berkisar antara 1. Dengan demikian kompetensi profesional guru IPA yang tersertifikasi tidak menunjukkan peta dominansi yang signifikan. Hal ini disebabkan pada semua aspek kompetensi semua guru masih memiliki kategori tidak tahu dan tidak melaksanakan target pembelajaran yang baik. Kata kunci: peta dominansi, profesional guru IPA, dan sertifikasi