Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENDAMPINGAN PENYUSUNAN SOP PADA UNIT USAHA SIMPAN PINJAM KOPERASI KELOMPOK TANI SARI REJEKI KARANGANYAR Vidia Ayu Satyanovi; Sri Hanggana; Santoso Tri Hananto; Sri Murni; Muhammad Syafiqurrahman; Andi Asri Hapsari; Renata Zoraifi
Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 1 (2022): Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/kumawula.v5i1.36092

Abstract

Koperasi Kelompok Tani (KKT) Sari Rejeki merupakan salah satu badan usaha yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat khususnya para petani dan kelompok tani di Desa Pulosari, Kebakkaramat, Karanganyar berdasarkan asas kekeluargaan. Salah satu unit usaha yang potensial di KKT Sari Rejeki adalah unit usaha simpan pinjam. Selama hampir 23 tahun berdiri, Unit Usaha Simpan Pinjam KKT Sari Rejeki belum memiliki panduan dalam pelaksanaan kinerja sehingga masih ditemukan berbagai kendala dalam melaksanakan usaha yang berdampak pada penyusunan laporan pertanggungjawaban menjadi tidak tepat waktu. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dimaksudkan untuk memberikan pendampingan penyusunan standar operasional prosedur penghimpunan dana simpanan dan penyaluran pinjaman sebagai usaha utama Unit Simpan Pinjam KKT Sari Rejeki sebagai upaya penyusunan laporan pertanggungjawaban secara akuntabel dan tepat waktu. Metode pengabdian kepada masyarakat yang digunakan adalah pendekatan partisipatif melalui kegiatan yang terdiri dari tiga tahapan yaitu 1) kegiatan pra pendampingan, 2) kegiatan pendampingan dan 3) kegiatan pasca pendampingan. Adapun hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah mitra pengurus Unit Simpan Pinjam KKT Sari Rejeki dapat menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur penghimpunan dana simpanan dan penyaluran pinjaman sebagai dokumen kebijakan yang dapat memberikan panduan dalam pelaksanaan usaha.