Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

PENGUATAN KETAHANAN KELUARGA & EKONOMI KELUARGA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 SERTA DIGITALISASI CAGAR BUDAYA NGGOPIT R. Tanzil Fawaiq Sayyaf; R. Iqbal Robbie
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 3 (2022): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v5i3.1137-1143

Abstract

Pelaksanaan pengabdian ini dilakukan di desa Pendem, yang memiliki potensi baik sumber daya manusianya, atau sumber daya alamnya. Peserta diberikan pemahaman dan penyuluhan tentang penguatan peran keluarga dalam Hukum Keluarga Islam dan juga dibekali pemahaman tentang ketahanan ekonomi keluarga. Sehingga, para peserta mampu mengatasi ancaman ketahanan keluarga dan ketahanan ekonomi keluarga. Kesimpulan yang diperoleh yakni; bahwa dalam keluarga tidak ada dominasi yang kuat, yang ada adalah kolaborasi antar anggota keluarga. Penguatan peran keluarga agar masing-masing anggota keluarga mampu menjalankan perannya, walaupun di masa sulit sekalipun, ketahanan keluarga mereka tetap terjaga dan kuat. Selanjutnya, temuan kedua adalah bahwa pengelolaan keuangan selama pandemi sangat diperlukan, agar tercipta sebuah ketahanan ekonomi keluarga. 
PENDAMPINGAN PENGURUSAN SERTIFIKASI PRODUK MAKANAN HALAL BAGI PELAKU USAHA STREETFOOD DALAM MENDUKUNG MALANG MENJADI HALAL TOURISM CITY R. Tanzil Fawaiq Sayyaf; Luciana Anggraeni; Salsabila Khoirunnisa
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 6 (2023): martabe : jurnal pengabdian kepada masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i6.2048-2058

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan untuk mendukung Kota Malang menuju Halal Tourism City. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal sebagai pelaksanaan Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014. Target pemerintah pada tahun 2024 seluruh produk makanan, minuman dan obat-obatan wajib mempunyai sertifikat halal. Pelaksanaan pengabdian ini dilakukan kepada pelaku usaha di sepanjang Jalan Tirto Utomo yang memiliki pelaku usaha kecil sampai mikro yang menyediakan pelbagai jenis makanan dan minuman. Peserta diberikan pendampingan dan penyuluhan tentang makanan halal sampai prosedur teknis untuk melakukan sertifikasi halal. Penyuluhan dilakukan untuk memberikan penguatan dan pemahaman tentang pentingnya untuk melakukan sertifikasi halal pada produk yang dipasarkan oleh Mitra. Pelatihan dilakukan untuk memberikan skill dalam penyusunan dokumen yang menjadi prasyarat untuk mendaftarkan ikrar halal Muhammadiyah. Pendampingan dilakukan dengan cara memberikan pengarahan, komunikasi, dan penulisan penyusunan manual SJH (Sistem Jaminan Halal). Pendampingan dilakukan dengan cara mendorong Mitra untuk melakukan pendaftaran sertifikasi halal gratis melalui program SEHATI atau melalui Ikrar Halal Muhammadiyah. Adapaun pengabdian ini dilaksankan melalui tiga  tahapan  yaitu: pra konstruksi,  konstruksi dan pasca   konstruksi.