Prinsip higiene dan sanitasi makanan adalah pengendalian terhadap empat faktor penyehatan makanan yaitu faktor tempat/bangunan, peralatan, orang, dan bahan makanan. Menurut data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada tahun 2017 tercatat 366 TPM yang tersebar di 17 kecamatan. Kecamatan dengan jumlah TPM terbanyak adalah Kecamatan Tahuna Timur (82 tempat) dan Tahuna (77 tempat). Pembangunan infrastruktural Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tiga tahun terakhir (2015-2017) sangat terlihat di kawasan pesisir Teluk Tahuna yang sering disebut Boulevard oleh masyarakat Sangihe, terutama setelah reklamasi kawasan Boulevard di kelurahan Apeng Sembeka dan pembangunan jembatan yang menghubungkan kelurahan Tidore dan kelurahan Towo. Oleh karena perkembangannya maka semakin meningkat pula jumlah TPM di kawasan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran tingkat pengetahuan dan perilaku higiene sanitasi pengolah makanan di kawasan pesisir Boulevard Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sumber informasi yang bermanfaat bagi Puskesmas dan Pemerintah Kelurahan agar dapat meningkatkan pengawasan higiene sanitasi makanan di TPM kawasan pesisir Boulevard yang semakin meningkat jumlahnya. Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi pengolah makanan sehingga dapat menerapkan standar higiene sanitasi dalam pengolahan makanan dan dapat dijadikan awal pengembangan penelitian berikutnya. Rancangan penelitian digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian deskriptif. Populasi dan sampel adalah pengolah makanan di TPM Kawasan Pesisir Boulevard Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berjumlah 14 orang. Tingkat pengetahuan diukur dengan menggunakan instrumen kuesioner penilitian yang diisi dan diwawancarai, sedangkan perilaku diukur dengan menggunakan lembar observasi yang diamati langsung pada saat dilakukan penelitian. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini yaitu : Tingkat Pengetahuan Pengolah Makanan tentang Higiene Sanitasi di TPM Kawasan Pesisir Boulevard Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe ada dalam kategori Baik dengan persentase 100 persen, sedangkan perilaku higiene sanitasi pengolah makanan sebagian besar berkategori Kurang dengan persentase 71,4 persen. Saran yang diberikan sebagai rekomendasi yaitu perlu adanya sosialisasi tentang higiene sanitasi Pengolahan Makanan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan oleh Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan atau Kecamatan dan juga para ahli/pakar di bidang Gizi dan Kesehatan Lingkungan khususnya higiene sanitasi Pengolahan Makanan, serta perlu adanya pengawasan dan kontrol yang intensif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, sehingga bagi TPM yang tidak sesuai ketentuan dapat diberikan peringatan ataupun punishment.