KALIMASADA adalah singkatan dari Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan merupakan sebuah inovasi dari Pemerintah Kota Surabaya yang memiliki tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Program ini melibatkan ketua RT sebagai pionir program Kalimasada yang berada di posisi paling dekat dengan warga, dengan tujuan memberikan bantuan dan pendampingan dalam proses pengurusan administrasi kependudukan. Penilaian terhadap program KALIMASADA di Kelurahan Karangpilang menunjukkan bahwa program tersebut belum mencapai tingkat optimal, dikarenakan jumlah RT rintisan yang tidak mencapai target kuota yang ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Padahal, inovasi ini sangat membantu warga dalam mempermudah pengurusan dokumen kependudukan. Kurangnya informasi dan sosialisasi membuat warga merasa ragu untuk mencoba hal baru. Penulis menggunakan metode pengamatan langsung/observasi, sosialisasi, serta studi dokumen sebagai pendekatan dalam pelaksanaan pengabdian. Hasil dari wawancara tersebut akan menjadi referensi bagi penulis dalam mengambil keputusan dan melakukan monitoring lebih lanjut. Hasil dari kegiatan pengabdian yang dilakukan penulis dalam bentuk sosialisasi dan pembinaan akan menghasilkan pengoptimasian program KALIMASADA dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Karangpilang, sehingga dapat membawa perubahan yang lebih baik lagi.