This Author published in this journals
All Journal E-JUPEKhu
Gusvina Mulyani
Universitas Negeri Padang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelaksanaan Tugas Pokok Guru Pendidik Khusus di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif Gusvina Mulyani; Marlina Marlina
Jurnal Penelitian Pendidikan Khusus Vol 5, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Negeri Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (305.391 KB) | DOI: 10.24036/jupe75930.64

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi dari adanya temuan guru dengan latar belakang pendidikan berbeda yang menjadi Guru Pendidik Khusus (GPK) di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan tugas pokok GPK di sekolah penyelengara pendidikan inklusif.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah GPK. Data dikumpulkan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa GPK belum secara keseluruhan melaksanakan tugasnya. Beberapa tugas pokok GPK yang belum dan telah terlaksana adalah: (1) GPK tidak melakukan penyusunan instrumen asesmen pendidikan dan tidak melaksanakan asesmen karena asesmen dilaksanakan di Pusat Layanan Autis (PLA) (2) GPK melakukan koordinasi dengan tenaga pendidik lain dalam membantu guru kelas ketika pembelajaran, tetapi GPK tidak menyusun PPI dan tidak melakukan kunjungan rumah (3) GPK melakukan pendampingan untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) (4) GPK belum sepenuhnya memberikan bantuan layanan khusus untuk anak berkebutuhan khusus, GPK tidak melakukan pengadaptasian media pembelajaran, hanya sebagian yang melakukan pengajaran remedial dan pembelajaran individual (5) GPK tidak seluruhnya melaksanakan bimbingan secara berkesinambungan, tidak seluruhnya membuat catatan khusus untuk anak,  GPK juga tidak melakukan pengembangan program dan tidak memberikan bimbingan vokasional serta pendidikan karir (6) GPK memberikan bantuan kepada guru kelas dan guru mata pelajaran berupa bimbingan dan berbagi pegalaman mengenai pemberian layanan kepada ABK.