Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih jauh bagaimana implementasi kebijakan aplikasi e-kelurahan di Kelurahan Gunung Pangilun Kota Padang dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yang menggambarkan subjek dan objek terhadap fakta yang ditemukan. Purposive sampling, atau metode pemilihan sumber data untuk diwawancarai dengan pertimbangan dan tujuan tertentu digunakan dalam penarikan informan dalam penelitian ini. Dalam penelitian ini, wawancara, studi observasi, dan studi dokumentasi digunakan untuk memperoleh data. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik manual data analysis procedure (MDAP). Keabsahan data ini diuji dengan triangulasi sumber lalu kemudian dianalisis. Berdasarkan hasil temuan, dapat ditarik kesimpulan bahwa implementasi kebijakan aplikasi e-kelurahan di kelurahan Gunung Pangilun Kota Padang belum berjalan secara maksimal. Hal ini karena belum terpenuhinya variabel-variabel teori kebijakan yang digunakan George C. Edward III, yaitu variabel komunikasi dan sumber daya, penyebabnya ialah terdapat kendala-kendala yang menghambat implementasi kebijakan aplikasi e-kelurahan diantaranya yaitu kurangnya pemberian sosialisasi dan informasi kepada masyarakat terkait, kurangnysa staff yang bertugas dalam membantu pekerjaan di kelurahan, sarana dan prasarana yang kurang mendukung, nik masyarakat yang tidak valid dan tidak terdaftar di Disdukcapil, aplikasi e-kelurahan yang belum sempurna, masyarakat yang tidak memiliki smartphone android, dan tidak lengkapnya syarat-syarat pengurusan surat masyarakat yang ingin mengurus ke kelurahan.