Anak berkebutuhan khusus (ABK) diistilahkan kepada anak yang memiliki kelainan/penyimpangan dalam hal fisik, mental maupun karakteristik anak pada umumnya. Pada kabupaten Banjar, untuk memfasilitasi pendidikan dasar bagi ABK terdapat Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Sekolah Dasar Inklusi (Pendidikan dasar seperti biasa, akan tetapi juga menerima siswa ABK). Setiap Awal tahun ajaran dan akhir semester, diadakan asesmen kepada anak untuk mengetahui perkembangan tumbuh ABK. Kegiatan asesmen selama ini dilakukan oleh Guru Pendamping Khusus (GPK) dengan keterbatasan personil, media pembantu, keterbatasan waktu dan juga keterbatasan pengetahuan penunjang untuk proses asesmen itu sendiri. Pelaksanaan kegiatan PKM terdiri dari 3 kegiatan utama yaitu pengembangan aplikasi APBAKUS, training pada kedua mitra dan workshop mengenai anak berkebutuhan khusus, asesmen dan pelatihan penggunaan APBAKUS. Dengan adanya PKM ini GPK dapat dengan mudah melakukan asesmen terhadap ABK, mereview asesmen yang telah dilakukan terhadap ABK, memudahkan pencarian data dan mendapatkan informasi dari data asesmen agar pendidikan yang diberikan kepada ABK dapat dimaksimalkan.