Kabupaten Malang, khususnya Kecamatan Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Dampit, Tirtoyudo, dan Ampelgading ditetapkan sebagai wilayah rawan terhadap bencana gempa bumi tektonik. Kejadian gempa bumi tektonik yang pernah terjadi di wilayah penelitian banyak menimbulkan kerusakan fisik dan timbulnya korban jiwa. Oleh karenanya, penentuan zona kerentanan bencana gempa bumi tektonik di wilayah penelitian perlu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak bencana tersebut. Dalam menentukan zona risiko bencana tersebut di wilayah penelitian, dilakukan dua tahapan, yaitu menentukan bobot prioritas variabel-variabel yang berpengaruh terhadap kerentananya menggunakan alat analisa deskriptif dan analisa AHP. Selanjutnya, menentukan zona kerentananya menggunakan analisa overlay, menggunakan metode Overlay Weighted Sum pada aplikasi GIS. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa wilayah seluas 1236.8 Ha (1.3%) diklasifikasikan sebagai zona Sangat Berisiko, meliputi Desa/Kelurahan Argotirto, Druju, Kedungbanteng, Klepu, Ringinkembar, Ringisari, Sekarbanyu, Sukodono, Sumberagung, Sumbermanjing, Tambaksari, Sumbersuko, dan Srimulyo. Adapun variabel-variabel yang sangat berpengaruh terhadap penentuan zona kerentanan bencana gempa bumi tektonik di wilayah penelitian, yaitu variabel jenis konstruksi bangunan permanen, jumlah penduduk cacat, jumlah penduduk tua, jumlah penduduk balita, dan panjang jaringan jalan.