This Author published in this journals
All Journal Jurnal Teknik ITS
Rahmadika Bayu Yogaswara
Departemen Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Identifikasi Kendala Proses Produksi Instalasi Pengolahan Air Minum Menggunakan Failure Mode And Effect Analysis (FMEA) (Studi Kasus: PDAM Tirta Cahya Agung Kabupaten Tulungagung) Rahmadika Bayu Yogaswara; Atiek Moesriati
Jurnal Teknik ITS Vol 10, No 2 (2021)
Publisher : Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM), ITS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12962/j23373539.v10i2.64106

Abstract

PDAM Tirta Cahya Agung melayani kebutuhan air minum di Kabupaten Tulungagung dengan mamanfaatkan air baku yang berasal dari hulu Sungai Song untuk diolah agar sesuai dengan parameter dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010. Kendala proses produksi air minum seperti tingkat kekeruhan air baku yang berfluktuasi cukup tinggi pada musim penghujan, tidak berfungsinya unit pengolahan dan faktor risiko yang lain dapat mempengaruhi kualitas air produksi yang dihasilkan oleh PDAM Tirta Cahya Agung. Penelitian ini menggunakan metode Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) dalam mengidentifikasi penyebab kegagalan pada proses produksi hingga ditemukan akar dari permasalahan yang dinilai dengan nilai Risk Priority Number (RPN) yaitu perkalian antara nilai severity, occurrence dan detection. Berdasarkan analisis menggunakan FMEA diperoleh nilai RPN yang tinggi pada aspek teknis dengan nilai dengan nilai 75 yaitu kondisi filter instalasi 100 L/detik, RPN dengan nilai 60 pada fluktuasi kekeruhan yang tinggi pada air baku dan nilai RPN 50 pada pelaksanan chlorinasi. Sedangkan pada aspek non teknis nilai RPN tertinggi pada analisis kualitas air. Usulan perbaikan yang dapat dilakukan adalah pengawasan kualitas air baku, pelaksanaan klorinasi dan dilakukan analisis kualitas air sesuai Peraturan Meteri Kesehatan Nomor 736 Tahun 2010.