Masni Masni
Universitas Negeri Makassar

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HUBUNGAN MINAT BELAJAR DENGAN HASIL BELAJAR MATEMATIKA DI MASA PANDEMI COVID-19 Masni Masni; Yonathan S Pasinggi; Zaid Zainal
J-PiMat : Jurnal Pendidikan Matematika Vol 3, No 1 (2021): J-PiMat
Publisher : Prodi Pendidikan Matematika STKIP Persada Khatu;istiwa Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31932/j-pimat.v3i1.1131

Abstract

Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif jenis korelasional yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara minat belajar dengan hasil belajar, yakni hubungan minat belajar dengan hasil belajar matematika di masa pandemi siswa kelas V SD di kelurahan Cappa Galung kota Parepare. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah minat belajar, sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah hasil belajar. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas V SD di kelurahan Cappa Galung kota Parepare berjumlah 70 orang, sedangkan sampelnya sebanyak 60 orang dengan teknik pengambilan sampel yaitu proporsional random sampling. Data hasil penelitian diperoleh dengan membagikan angket minat belajar melalui google form dan angket yang dibagikan kepada siswa, serta hasil belajar yang diperoleh melalui guru kelas. Teknik analisis data yang digunakan yaitu uji korelasi linear product moment. Berdasarkan hasil analisis deskriptif minat belajar dan hasil belajar siswa diperoleh minat belajar matematika siswa di masa pandemi Covid-19 berada pada kategori cukup dengan persentase 61,7 %, sedangkan hasil belajar matematika siswa berada pada kategori baik dengan persentase 61,67%. Hasil analisis data koefisien korelasi linear diperoleh (rxy) = 0,603 dan Fhitung= 1,84, serta p-value = 0,00 atau H0 ditolak, yang berarti bahwa terdapat hubungan yang positif antara minat belajar dengan hasil belajar siswa dengan kategori sedang.
Tinjauan Sosiologis Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut UU PKDRT Oleh Pengadilan Negeri Pangkep Masni Masni; Shermina Oruh; Andi Agustang
Jurnal Sosialisasi: Jurnal Hasil Pemikiran, Penelitian dan Pengembangan Keilmuan Sosiologi Pendidikan Volume 8, Nomor 3, November 2021
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/sosialisasi.v8i0.25701

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dan merupakan penelitian deskriptif. Tujuanya adalah (1) untuk mengetahui bentuk-bentuk apa saja terjadi yang diselesaikan oleh Pengadilan Negeri Pangkep, (2) Untuk mengetahui bagaimana bentuk penyelesaian oleh hakim terhadap KDRT di Pengadialan Negeri Pangkep. Variabel Penelitian ini adalah Bentuk-bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan langkah penyelesaiannya dalam Sistem Peradilan. Sampel peneltian menggunakan teknik total sampling dengan Hakim yang menangani kasus perkara KDRT maupun staf yang berjumlah 5 orang. Teknik Pengumpulan yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian menunjukkan (1) Bahwa Implementasi UU No 23 Tahun 2004 pada Pengadilan Negeri Pangkep Kabupaten Pangkep dengan bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang telah ditangani dan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Pangkep yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kekerasan seksual telah sesuai dengan aturan yang mengacu pada UU NO 23 tahun 2004 dimana bentuk penyelesaian kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kekerasan seksual harus ada alat bukti yaitu ada saksi yang melihat juga ada visum dari pihak rumah sakit walupun itu bukan penunjang utama. (2) Bentuk Penyelesaian terhadap kasus KDRT oleh Hakim di Pengadilan Negeri Pangkep selalu dimulai dengan upaya damai kepada pihak yang bersengketa walaupun dalam UU perceraian menerangkan pasti ada dampak yang mendorong timbulnya keinginan untuk berrcerai dari pihak suami maupun isteri. Sikap yang ditunjukkan Hakim terhadap pelapor maupun terlapor selalu mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan dimana selalu diawali dengan upaya penyelesaian secara mufakat atau berdamai oleh pihak suami isteri, juga perdamaian tersebut bisa diterima oleh pengadilan bila mana pihak suami berjanji tidak akan melakukan perbuatanya lagi dan apabila diulangi maka akan dikenakan sanksi pidana denda atau pidana penjara sesuai dengan tindakan dan atau kerugian yang dialami oleh korban.