Roy Kembar Habibi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

FUNGSI PENGAWASAN DPRD TERHADAP IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 6 TAHUN 2013 Roy Kembar Habibi; Berchah Pitoewas; Hermi Yanzi
Jurnal Kultur Demokrasi Vol 4, No 6 (2016): JURNAL KULTUR DEMOKRASI
Publisher : FKIP Unila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The purpose of this research was to describe how far the function of DPRDs monitoring towards the implementation of Perda No. 6 in 2013 about the implementation of education in Pringsewu. In this research, the researcher used descriptive qualitative method with the point of research the commission IV member of DPRD Pringsewu, Departement of Education and the principal with the school committee. Data collecting technique in this research was using interview, observation and documentation guidelines, while the data analysis technique was using credibility test with additional time and triangulation. The result of this research was to show the function of DPRDs monitoring towards the implementation of Perda No. 6 in 2013 about the implementation of education in Pringsewu, especially commission IV to supervise directly and indirectly.Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan sejauh mana Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Imlementasi Perda Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Pringsewu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif kualitatif dengan subjek penelitian anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah beserta Komite Sekolah.Teknik pengumpulan data menggunakan pedoman wawancara, pedoman observasi dan pedoman dokumentasi sedangkan analisis data menggunakan uji kredibilitas dengan perpanjangan waktu dan triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap Implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pringsewu, terutama Komisi IV melakukan pengawasan secara langsung dan tidak langsung.Kata kunci: fungsi pengawasan, pengawasan DPRD, peraturan daerah nomor 6 tahun 2013