Kanker adalah penyakit mematikan dan angka kejadiannya di Indonesia sangat tinggi. Data di Departemen Kesehatan didapati angka 1,8 per 100 ribu penduduk. Ironisnya saat ini belum ditemukan antikanker yang efektif dan aman. Minyak kayu manisyang diperoleh dari tanaman kayu manis (Cinnamomum burmannii) diduga memiliki aktivitas antikanker. Penelitian sebelumnya bertujuan untuk isolasi, standarisasi minyak kayu manis sudah dilakukan. Saat ini penelitian dilanjutkan terhadap uji aktifitas serta keamanan minyak kayu manis untuk mendapatkan fitofarmaka antikanker. Pengujian aktivitas antikanker dengan menguji kemampuan penghambatan sel kanker terhadap sel line kanker WiDr (kanker kolon). Keamanan minyak kayu manisditentukan dengan melakukan uji toksisitas sub kronis terhadap mencit putih jantan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa minyak kayu manis memiliki aktifitas sitotoksik terhadap kultur sel WiDr dengan IC50=13,70µg/ml. Pemberian minyak kayu manis kepada hewan uji Tikus selama 1 bulan tidak memberikan perubahan biokimia darah BUN kreatinin, SGPT dan SGOT, serta hematologi Darah. Hasil histopatologi terhadap hepar dan ginjal juga tidak memberikan kerusakan sel kecuali pada dosis 0,04ml/200 g BB. Kata kunci:Minyak kayu manis, antikanker, WiDr, toksisitas