I Nyoman Suyatna
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 70 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DIDALAM PERJANJIAN PERDATA Intan Kayoza Rahmadita; I Nyoman Suyatna
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (306.095 KB)

Abstract

Penggunaan bahasa Indonesia di dalam suatu perjanjian adalah wajib menurut rumusan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Akan tetapi pada rumusan Pasal 31 maupun penjelasannya tidak menjelaskan pilihan hukum yang dipilih apabila terjadi perbedaan penafsiran dalam dua versi bahasa perjanjian. Ditambah lagi Pasal 31 tidak memiliki sanksi hukum apabila dilanggarnya kewajiban penggunaan kewajiban dalam perjanjian. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini yaitu jenis penelitian hukum normatif dengan melihat permasalahan yang ada dan dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan. Penulisan jurnal ini mengenai bagaimana keterkaitan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dengan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris serta sanksi terhadap pelanggaran Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Hasil penelitian ini adalah Pasal 31 ayat (2) tidak menjelaskan terkait pilihan hukum dalam perjanjian apabila terjadi perbedaan penafsiran diantara dua versi bahasa perjanjian tidak seperti Pada Pasal 43 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan tidak diaturnya sanksi apabila melanggar ketentuan Pasal 31 ayat (1) akan tetapi jika kontrak atau perjanjian dibuat dengan tidak menggunakan Bahasa Indonesia akan batal demi hukum jika mengacu pada ketentuan Pasal 1337 KUHPerdata. Kata kunci: Perjanjian, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Asing.
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM HAK CUTI HAID TERHADAP PEKERJA PEREMPUAN (STUDI PADA PT. BALI CAMEL SAFARIS’S) Ni Made Rai Meisiani; I Nyoman Suyatna
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 6 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (340.63 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i06.p03

Abstract

Semakin pesatnya pembangunan nasional di berbagai sektor berimplikasi terhadap terbukanya lapangan pekerjaan. Melalui ketersediaan lapangan pekerjaan ini mendorong tenaga kerja laki-laki maupun tenaga kerja perempuan untuk bekerja. Perempuan memiliki sedikit keunikan tersendiri yaitu mengalami masa haid setiap bulannya, yang mewajibkan setiap perusahaan memberikan cuti haid. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah Implementasi Perindungan Hukum Hak Cuti Haid Bagi Pekerja Perempuan pada PT Bali Camel Safaris’s. Dalam Penelitian ini menggunakan Metode penelitian empiris. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan pada PT. Bali Camel Safari’s, diketahui bahwa pelaksanaan pemberian cuti haid pada perusahaan tersebut belum dilaksanakan dengan baik berdasarkan Pasal 81 ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Sistem penerapannya bukan dalam bentuk cuti melainkan dalam bentuk izin sakit, sehingga jatah libur setiap satu kali dalam minggu dipakai sebagai penggantinya. Hal ini hanya berlaku terhadap pekerja tetap saja, sedangkan pekerja tidak tetap tidak diberikan cuti haid sama sekali. Hal tersebut disebabkan karena ada beberapa faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan pemberian cuti haid ini yaitu, terbatasnya pekerja yang bekerja, sulitnya membuktikan benar atau tidaknya pekerja dalam masa haid serta adanya kecemburuan sosial antar pekerja terhadap pemberian cuti haid tersebut. Dalam mengatasi hal tersebut perlu adanya upaya yang diberikan dari perusahaan. Pada PT. Bali Camel Safari,s melakukan upaya mengatasi hal tersebut dengan memberikan jaminan kesehatan berupa kartu BPJS Kesehatan yang dapat digunakan secara gratis, sehingga perusahaan dapat mengetahui kondisi kesehatan pekerjanya dan mempermudah pemberian cuti haid kepada pekerja perempuannya. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja Perempuan, Cuti Haid
PERLINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA ANGKUTAN BARANG MELALUI LAYANAN OJEK ONLINE Ni Putu Puspa Chandra Sari; I Nyoman Suyatna
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 9 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (221.562 KB)

Abstract

Ojek berbasis online adalah salah satu hasil dari perkembanganInformasi dan Transaksi Elektronik, dimana ojek berbasis online menawarkanberbagai macam pelayanan khususnya pada jasa pengangkutan barang. DalamUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan, Pasal 47 Ayat (3), Ojek berbasis online (Sepeda Motor) bukanlah salahsatu dari kendaraan bermotor umum yang artinya bukanlah salah satu dari alatangkutan barang. Hal tersebut memicu berbagai pertanyaan tentang apa dasarhukum dari pelaksanaan jasa angkutan barang melalui layanan ojek berbasisonline dan bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen pengguna jasaangkutan barang melalui ojek berbasis online. Penelitian ini bertujuan gunamengetahui dan memahami dasar hukum dan bagaimana perlindungankonsumen dari ojek berbasis online ini. Metode yang digunakan adalah metodeyuridis normatif. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, tentangAngkutan Jalan, Pasal 10 Ayat (2) menjelaskan bahwa sepeda motor dapatdigunakan demi memenuhi persyaratan teknis angkutan barang tersebut.Kemudian pada Pasal 29 Ayat (1) pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen, yang bertugas dalam pembinaanpenyelenggaraan mengenai perlindungan hukum yang di dapat oleh konsumendan juga pelaku usaha terkait penggunaan jasa angkutan barang ojek berbasisonline adalah pemerintah dengan mengacu pada asas-asas umum perlindungankonsumen.Kata Kunci : ojek, online, dasar, perlindungan hukum.
AKIBAT HUKUM BENTUK-BENTUK RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN DI INDONESIA Satrisca Sagitha Surya; I Nyoman Suyatna
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 05, Juli 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (104.826 KB)

Abstract

According to Article 1 Letter b Act Number 3 of 1982 on Company Registation Obligatory, company is any form of business that runs any type of business to gain profit, which permanently and continuously established, operating and domiciled in the territory of the Republic of Indonesia. The existence of the numerous company in Indonesia causes high competitiveness between a company and the other company. Restructuritation is a step a company takes to hold it existence. There are 4 (four) kinds of restructuritation, which are merger, consolidation, acquisition and the separation of state-owned. The paper use the normative method from law literatures and statute. The purpose of this writing is to determine the forms of restructuritation and to understand how the legal implications of such restructuring forms, such as assets and liabilities transfer, shareholders transfer and the loss of company legal status.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN ATAS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI HOTEL PAN PACIFIC NIRWANA BALI RESORT Muhammad Yusca Mahbubi; I Nyoman Suyatna
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 09, September 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (487.554 KB)

Abstract

Jurnal ini berjudul perlindungan hukum terhadap karyawan atas pemutusan hubungan kerja di Hotel Pan Pacific Nirwana Bali Resort, PHK adalah Berakhirnya hubungan kerja karyawan dengan pengusaha karna ketentuan yang sudah disepakati atau berhenti ditengah karir, dengan diikuti juga berhentinya hak dan kewajiban. Latar belakang dari penulisan ini karena PHK sangat merugikan 873 karyawan dan pemberian pesangon tidak sesuai dengan UMR tahun 2017 sehingga karyawan dirugikan sekitar Rp 3,1 miliar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang membahas tentang perlindungan hukum terhadap karyawan atas pemutusan hubungan kerja di Hotel Pan Pacific Nirwana Bali Resort menurut Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Hak-hak karyawan saat terjadi PHK sudah dilindungi dan tercantum di Pasal 156 Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
AKIBAT HUKUM AKTA JAMINAN FIDUSIA YANG DIBUAT DIBAWAH TANGAN Kadek Ayu Ratih Indraswari; I Nyoman Suyatna
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 02, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.271 KB)

Abstract

Terdapat kekosongan norma (leemten van normen) dalam keseluruhan substansi materi muatan UUJF 1999 atas akibat hukum akta jaminan fidusia yang dibuat secara di bawah tangan. Adapun tujuan penelitian jurnal ini adalah untuk mengetahui dan memahami kekuatan hukum akta jaminan fidusia yang dibuat dibawah tangan dan akibat hukum akta jaminan fidusia yang dibuat dibawah tangan. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kekuatan hukum akta jaminan fidusia yang dibuat di bawah tangan yaitu sebagai alat bukti perjanjian jaminan fidusia antara para pihak yang hanya mengikat para pihak yang bersangkutan didasarkan atas asas pacta sunt servanda, dan akibat hukum akta jaminan fidusia yang dibuat secara di bawah tangan adalah tidak dapat dilakukannya eksekusi benda objek jaminan fidusia atas kekuasaan kreditor bilamana debitor wanprestasi dan kreditor juga tidak memiliki hak mendahului (preference). Kata Kunci: Akibat hukum, Perjanjian, Jaminan, Akta
KEABSAHAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG DIDASARKAN AKTA NOTARIS (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 130 K/PDT/2017) Putu Mahaesa Surya Putri Utami; I Nyoman Suyatna
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (263.346 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i03.p09

Abstract

Dalam masyarakat perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) sering digunakan dalam pelaksanaan jual beli tanah. Seperti kasus jual beli tanah dengan perjanjian jual beli hak atas tanah yang terjadi di Banjar Padangtawang, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali yang dibatalkan meskipun telah didasarkan akta pengikatan jual beli yang dibuat di hadapan Notaris. Permasalahan dalam jurnal ini membahas bagaimana latar belakang PPJB jual beli hak atas tanah itu dapat dikatakan sah dan bagaimana dasar pertimbangan Hakim Mahkamah Agung untuk membatalkan PPJB tersebut, yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman terkait keabsahan perjanjian pengikatan jual beli hak atas tanah tersebut. Metode penelitian dalam jurnal ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan yang kemudian dikelompokkan secara sistematis. Hasil peneltian ini menjelaskan PPJB ini bermula saat I Rantuh, pemilik tanah sengketa membuat PPJB dengan Maria Nengah Suarti di kantor Notaris I Made Puryatma, S.H. dengan Akta Notaris Nomor 36, tanggal 9 November 1984, dikarenakan transaksi tersebut telah memenuhi syarat-syarat jual beli hak atas tanah sesuai ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah maka PPJB Hak Atas Tanah tersebut dapat dikatakan legal (sah) menurut hukum. Namun, PPJB tersebut dapat dibatalkan atas dasar pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 130 K/Pdt/2017 tanggal 30 Maret 2017 bahwa: PPJB tersebut dibuat tanpa adanya kebebasan kehendak seperti ketentuan dalam Pasal 1320 KUH Perdata sehingga PPJB itu cacat secara hukum, serta pertimbangan bahwa perjanjian pengikatan jual beli tersebut telah kadaluarsa seperti dalam rumusan ketentuan Pasal 1381 KUH Perdata dan Pasal 1967 KUH Perdata. Kata Kunci: Keabsahan, Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Hak Atas Tanah
Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Melalui Online Rai Agustina Dewi; I Nyoman Suyatna
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.414 KB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Melalui Online”. Dengan berkembangnya teknologi dan informasi yang begitu cepat menimbulkan inovasi baru terkait model dalam sistem perdagangan, yaitu transaksi online. Transaksi online adalah transaksi yang dilakukan antara penjual dan pembeli secara online melalui media internet dengan tidak berjumpa langsung. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen maupun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik telah diatur bahwa pelaku usaha seharusnya memberikan informasi yang benar terkait barang dagangannya namun pada kenyataannya masih sering ditemukan pelanggaran terhadap hal tersebut, sehingga disini terlihat telah terjadi kesenjangan antara peraturan yang ada dengan kenyataan dilapangan. Permasalahan yang diuraikan dalam jurnal ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggungjawab pelaku usaha terhadap kerugian konsumen dalam transaksi bisnis online serta bagaimana penyelesaian atas kerugian konsumen dalam melakukan transaksi online. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini yaitu penelitian empiris, dengan melihat pada permasalahan yang ada kemudian dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan. Apabila terbukti bahwa pelaku usaha telah salah dalam memberikan informasi terkait dengan barang dagangannya, maka pelaku usaha harus bertanggungjawab atas kerugian yang diderita konsumen seperti yang telah diatur dalam pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selanjutnya tekait Penyelesaian atas kerugian yang disebabkan oleh pelaku usaha, dapat dilakukan dengan cara musyawarah antara pihak konsumen dengan pelaku usaha, ataupun dibantu oleh pihak ketiga. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Transaksi online, Konsumen.
TANGGUNG JAWAB PRODUSEN AIR MINUM ISI ULANG YANG TERBUKTI TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN PERMENKES NOMOR 492/MENKES/PER/IV/2010 Made Putri Anggreni; I Nyoman Suyatna
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 01, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (310.236 KB)

Abstract

Masih banyak air minum isi ulang yang tidak lulus persyaratan beredar di masyarakat, entah itu kurangnya pengawasan dari pemerintah atau kurangnya pemahaman produsen. Air minum yang telah beredar di masyarakat dan terbukti tidak memenuhi persyaratan kualitas air minum menjadi tanggung jawab produsen tersebut. Tujuan dari penulisan ini yakni untuk mengetahui bagaimana kriteria air minum isi ulang menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/Per/iv/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum dan bagaimana tanggung jawab produsen air minum isi ulang yang terbukti tidak memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/ Per/iv/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan laporan adalah penelitian hukum normatif. Tulisan ini menghasilkan analisis bahwa kriteria air minum isi ulang yang baik bagi kesehatan yakni telah memenuhi parameter wajib dan parameter tambahan yang mengatur persyaratan fisika, mikrobiologis, kimiawi dan radioaktif suatu air yang dapat dikonsumsi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/Per/iv/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Apabila ditemukan air isi ulang yang tidak lulus persyaratan beredar di masyarakat, produsen wajib bertanggung jawab memberikan ganti kerugian sesuai peraturan perundang-undangan.Kata Kunci : air isi ulang, produsen, tanggung jawab.
KEABSAHAN PERJANJIAN PINJAM NAMA (NOMINEE) OLEH WARGA NEGARA ASING DALAM PENGUASAAN HAK MILIK ATAS TANAH DI INDONESIA I Dewa Agung Dharma Jastrawan; I Nyoman Suyatna
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (154.549 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i02.p13

Abstract

Penelitian ini berjudul “Keabsahan Perjanjian Pinjam Nama (Nominee) Oleh Warga Negara Asing Dalam Penguasaan Hak Milik Atas Tanah Di Indonesia”. Warga negara asing yang masuk ke Indonesia, selain bertujuan wisata juga berupaya menanamkan modal untuk usaha dengan berbagai cara, salah satunya dengan cara menguasai tanah. Cara yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak berhak memiliki hak milik atas tanah, adalah dengan mengunakan perjanjian nominee atau perjanjian pinjam nama. Tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui terkait Keabsahan dan akibat hukum dari perjanjian pinjam nama (nominee) oleh warga negara asing dalam penguasaan hak milik atas tanah di Indonesia berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang- Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria (UUPA). Penelitian yang digunakan dalam jurnal ini menggunakan penelitian hukum normatif. Perjanjian nominee yang digunakan oleh warga negara asing harus sesuai dengan syarat sahnya perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Perjanjian nominee tidak memenuhi unsur suatu sebab yang halal karena menyangkut pemindahan hak atas tanah dari warga negara Indonesia kepada warga negara asing secara tidak langsung, sehingga menyebabkan perjanjian nominee menjadi tidak sah. Dalam perjanjian nominee syarat objektif suatu sebab yang halal tidak dipenuhi maka mengakibatkan perjanjian tersebut menjadi batal demi hukum. Artinya dari semula suatu perjanjian dan/atau suatu perikatan dianggap tidak pernah dilahirkan/ tidak pernah ada. Kata kunci: Keabsahan, Perjanjian Nominee, dan Hak Milik.
Co-Authors A. A. Ngr. Eka Bhuana Putra A.A. Pt. Paramitha P.D A.A.Ayu Ray Saraswati Anak Agung Gede Wibawa Putra Susila Anak Agung Ngurah Bayu Kresnantya April Lia Krisdayanti Ayu Putu Vivi Viharani Bagus Putra Yogi Cokorda Dalem Dahana Cokorda Istri Chandra Devi Padmananda Dewa Ayu Jnani Easwaramba Dikson Kristian Dw. Ngk. Gd. Agung Basudewa Krisna Effelien Tapilatu Gede Agus Angga Saputra Gusti Rama Dewa I Dewa Agung Dharma Jastrawan I Dewa Gede Atmadja I Gust i Ngurah Wairocana I Gusti Ayu Agung Jennie Asmika I Gusti Ayu Putu Oka Cahyaning Mustika Sari I Gusti Ngurah Agung Prawira Suryaditha I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja I Ketut Suardita I Ketut Sudiarta I Made Andika Wesnala I Made Aryana Putra Atmaja I Made Budi Arsika I Made Suartana I Nyoman Yatna Dwipayana Genta I Putu Andhika Yudhiardana I Putu Oko Sapta Juliantara I Putu Yogi Indra Permana I Putu Yoko Sunarmayasa I Wayan Gede Mertayasa I Wayan Jayadi Putra Ida Ayu Engellika Putri Maya Sadhwi Ida Ayu Marlies Dwimaya Ida Bagus Agung Suarna Putra Indrajati, Bagus Irfan Intan Kayoza Rahmadita Jessy Octavio Arfandy K. Arys Aditya Kadek Ayu Ratih Indraswari Kadek Diyah Permatasari Kadek Novi Pitria Handayani Kadek Sarna Made Anindya Kartika Dewi Made Gde Subha Karma Resen Made Putri Anggreni Made Santrupti Brahmi Made Surya Diatmika Made Yoga Pramana Sugitha Made Yuni Lestari Martchella Setiawan Muhammad Yusca Mahbubi NGA Dyah Satyawati Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati Ni Komang Nova Astri Astriani Ni Made Rai Meisiani Ni Putu Ayu Bunga Sasmita Ni Putu Puspa Chandra Sari Ni Putu Riyani Kartika Sari Ni Wayan Pipit Prabhawanty Ni Wayan Pradnya Dewi Widyantari Putra Nina Handalina Soza Nyoman Agus Sidhi Mantra Pande Made Kresna Wijaya Putu Mahaesa Surya Putri Utami Rai Agustina Dewi Sagung Putri M. E. Purwani Satrisca Sagitha Surya Wulan Virda Dewi