This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya
Putu Sindhu Harta Bratha Mukti
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN AIR MINUM ISI ULANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 Putu Sindhu Harta Bratha Mukti; Anak Agung Sri Indrawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 6 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.507 KB)

Abstract

Di era globalisasi sekarang perkembangan ekonomi sangat berjalan dengan pesat. Karena begitu pesatnya perkembangan perekonomian menyebabkan sering terjadi permasalahan yang dapat merugikan konsumen, salah satunya mengenai kualitas air minum isi ulang yang dijual oleh pelaku usaha tidak sesuai dengan persyaratan kualitas air minum berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010. Maka dari itu, kesehatan para konsumen air minum isi ulang terancam dan dapat menimbulkan penyakit. Permasalahan yang diangkat dalam pembahasan ini mengenai perlindungan hukum yang didapatkan oleh para konsumen tentang hak-haknya dan tanggungjawab yang diberikan kepada konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha air minum isi ulang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang perlindungan hukum yang didapatkan oleh konsumen air minum isi ulang dan juga tanggungjawab yang diberikan pelaku usaha kepada konsumen yang dirugikan akibat kualitas air minum yang dijualnya tidak sesuai dengan persyaratan kualitas air minum. Hasil dari penulisan ini adalah perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan wajib mendapatkan hak-haknya yaitu hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi air minum isi ulang. Pelaku usaha bertanggungjawab memberikan ganti rugi, biaya perawatan dan santunan kepada konsumen yang dirugikan akibat dari produk air minum isi ulang yang dijualnya tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen., Tanggung Jawab., Pelaku Usaha