Giyan Apandi
Universitas Ahmad Dahlan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peranan Polisi Lalu Lintas dalam Meningkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas Pengguna Kendaraan Bermotor di Wilayah Kepolisian Resort Bantul Giyan Apandi; Anom Wahyu Asmorojati
Jurnal Citizenship: Media Publikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 4, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.841 KB) | DOI: 10.12928/citizenship.v4i1.6282

Abstract

Kondisi lalu lintas di Kabupaten Bantul belum menunjukkan ke arah yang lebih baik. Adanya pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor merupakan fenomena nyata yang masih terjadi. Masih banyak masyarakat yang tidak mentaati peraturan lalu lintas ketika mengendarai sepeda motor. Untuk mewujudkan kedisiplinan dalam berlalu lintas dibutuhkan Peranan penegak hukum yang dilaksanakan oleh polisi lalu lintas. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana peranan polisi lalu lintas dalam meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas bagi pengguna kendaraan bermotor di wilayah Kepolisian Resort Bantul. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan polisi lalu lintas dalam meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas bagi pengguna kendaraan bermotor di wilayah Kepolisian Resort Bantul. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Subyek penelitian adalah Polisi lalu lintas polres Bantul. Objek dalam penelitian ini adalah peranan Polisi lalu lintas dalam meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Metode Pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik Analisis data menggunakan reduksi data, klasifikasi data, penyajian data, penarikan data. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sebagai pelindung, pengayom, dan pemberi pelayanan terhadap masyarakat, maka polres Bantul sangat berperan penting dalam mewujudkan warga negara yang baik yang bisa terwujud melalui memelihara ketertiban lalu lintas dengan 3 cara yakni pre-emtif (penangkalan), preventif (pencegahan) dan represif (penindakan), membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, dan pengkajian masalah lalu lintas, pelayanan administrasi registrasi dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pelaksanaan patroli jalan raya dan penindakan pelanggaran serta penanganan kecelakaan lalu lintas dalam rangka penegakan hukum dan kamseltibcarlantas di jalan raya, pengamanan dan penyelamatan masyarakat pengguna jalan.Â