Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Yudisial

KEADILAN PEMULIHAN BAGI SUBJEK HUKUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF Muhammad Junaidi
Jurnal Yudisial Vol 8, No 3 (2015): IDEALITAS DAN REALITAS KEADILAN
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v8i3.60

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini mengkaji secara deskriptif analitis Putusan Mahkamah Agung Nomor 1262 K/Pid/2012 yang mengadili terdakwa SM. Melalui putusan tersebutSM dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan serta mendapat ganti rugi sebesar lima juta rupiah setelah menjalani hukuman kurungan selama tiga belas bulanatas perbuatan yang tidak dilakukannya. Pada putusan pengadilan di tingkat pertama dan banding ia dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman. Nilai keadilan yang sesungguhnya harusnya memperhatikan kerugian moril maupun materiil yang dialami SM atas putusan-putusan hakim sebelumnya. SM selayaknya bukan hanya dibebaskan tetapi juga mendapat ganti rugi saatmenjalani proses hukum sesuai dengan ukuran kebutuhan hidup yang layak. Jika hal tersebut diterapkan maka hukum tidak hanya sekadar kata-kata hitam-putih dari peraturan melainkan menjalankan semangat dan makna lebih dalam dari undang-undang atau hukum. Untuk menguatkan kehadiran hukum progresif dalam putusan pengadilan maka harus mengacu pada norma dan asas dalam sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Kata kunci: putusan pengadilan, keadilan, hukum progresif. ABSTRACTThis is a descriptive analysis examining the Supreme Court Decision Number 1262 K/Pid/2012 which adjudicate the defendant initials SM. Through this decision, SM has been proved innocent and released, then got a compensation of five million rupiahs, after serving thirteen months imprisonment for crimes she did not commit. In the court decision at first instance and the appellate she was found guilty and serving a sentence. The ultimate justice should take close consideration on the actual moral and material losses suffered by SM for the judges previous decisions against her. SM should not only be acquitted, but also be compensated during the legal process in accordance to the level of a decent living. If it is implemented, then the law would not just a black and white regulation, rather run the spirit and the meaning the statute or laws in greater depth. To reinforce the presence of progressive law in the courtdecision, it must refer to the norms and principles in the fifth principle of Pancasila, which is of social justice for all Indonesian people. Keywords: court decision, justice, progressive law.