Rahma Wildana
Universitas Negeri Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERSEPSI TENAGA HONOR MENGENAI ATURAN PAKAIAN HONORER (STUDI KASUS GURU HONORER DI DESA ULAWENG CINNONG KECAMATAN ULAWENG KABUPATEN BONE) Rahma Wildana; Muhammad Syukur
Jurnal Sosialisasi: Jurnal Hasil Pemikiran, Penelitian dan Pengembangan Keilmuan Sosiologi Pendidikan Volume 6 Edisi 3, November 2019
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.863 KB) | DOI: 10.26858/sosialisasi.v0i0.13365

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; 1) Persepsi guru honor mengenai aturan pakaian honorer di Desa Ulaweng Cinnong Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone. 2) Dampak sosial yang dialami oleh guru honorer selama diterapkannya aturan pakaian honorer di Desa Ulaweng Cinnong Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Teknik dalam menentukan informan menggunakan purposive sampling, dengan kriteria yaitu guru hononer yang telah menjalani profesinya selama 6 tahun, yang merasakan perubahan seragam kerja dari mengenakan pakaian dinas harian yang sama dengan PNS hingga mengenakan pakaian putih bawahan hitam sesuai dengan aturan. Jumlah informan sebanyak 11 guru honorer. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data kualitatif tipe deskriptif melalui tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teknik pengabsahan data menggunakan membercheck. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1) Persepsi guru honor mengenai aturan pakaian honorer di Desa Ulaweng Cinnong melahirkan persepsi pro maupun kontra dikalangan honorer itu sendiri. Persepsi guru honorer yang setuju terhadap aturan pakaian beralasan dengan adanya aturan berpakaian terhadap honorer diharapkan mampu menjadi pembeda bagi guru honorer tersebut sehingga kinerjanya dapat lebih di nilai baik di lingkungan kerjanya. Adapun persepsi guru honorer lainnya yang tidak setuju dengan aturan pakaian karena beranggapan perlunya memakai seragam selayaknya guru PNS yang pada dasarnya perannya sama dengan seorang guru yang digaji oleh Negara. 2) Dampak sosial yang dialami oleh guru honorer selama diterapkannya aturan pakaian honorer dibedakan menjadi dampak dalam aspek fungsional dan aspek disfungsional. Dampak dalam aspek fungsional yaitu honorer dan PNS secara cepat lebih mudah dibedakan, memudahkan pengawasan kinerja honorer dan PNS dan memudahkan pengawasan disiplin kerja honorer dan PNS. Adapun dampak dalam aspek disfungsional adalah semangat kerja honorer berkurang dan kurangnya kepercayaan diri honorer.