This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
Iwan Simbolon
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PROYEK PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH ( Studi Putusan No. 64/ Pid.Sus. K/ 2013/ PN.Mdn) Iwan Simbolon; Syafruddin Kalo; Nurmala Waty
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (365.248 KB)

Abstract

ABSTRAKIwan Jani Simbolon*H. Syafruddin Kalo**Nurmalawaty***Tindak pidana korupsi terjadi secara sistematis dan meluas, tidak hanyamerugikan keuangan negara dan perekonomian negara, tetapi juga merupakanpelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas,sehingga digolongkan sebagaiextraordinary crime. Selain itu, dampak tindakpidana korupsi selama ini juga telah menghambat kelangsungan pembangunannasional. Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu lahan yangkorupsi yang paling subur dan sistemik yang merupakan sumber utamakebocorananggaran yang memberi sumbangan besar terhadap kemerosotan pelayananbarang dan jasa bagi rakyat Indonesia.Permasalahan dalam skripsi ini adalahbagaimanakah pengaturan hukumtentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dan hubungannya dengan tindakpidana korupsidanbagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidanakorupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku korupsi dalam kasus korupsi pengadaan di DinasKesehatan Kabupaten Toba Samosir (Putusan PN Medan No. 64/ Pid. Sus. K/2013/ PN. Mdn).Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukumnormatif, yaitudengan melakukan analisis terhadap asas-asas hukum denganmengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang mempunyai hubungan dengan judulskripsi ini.Pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini diatur dalam PerpresNomor 54 Tahun 2010 Jo. Perpres Nomor 35 Tahun 2011 tentang Perubahan atasPerpres Nomor 54 Tahun 2010 Jo. Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentangPerubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Jo. Perpres Nomor 172Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Jo.Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres Nomor 54Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang danJasa Pemerintah.Dalam tindak pidanakorupsi pengadaan barang dan jasa yang dapat diminta pertanggungjawabanpidananya adalah orang-perorangan dan atau korporasi. Berbicara mengenaipertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana korupsi dalam pengadaanbarang dan jasa maka akan terkait dengan pertanggungjawaban jabatan danpertanggungjawaban pribadi oleh karena pertanggungjawaban pribadi akanmelahirkan pertanggungjawaban pidana.