This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
Ufa Antia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Mahupiki

PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK PADA PROSES PEMERIKSAAN DI TINGKAT KEPOLISIAN (Studi Putusan PN Samarinda No. 628/Pid.B/2012/Pn.Smda, Putusan PT No. 40/Pid/2013/Pt.Kt.Smda, dan Putusan MA No. 1309k/Pid.Sus/2013) Ufa Antia; Liza Erwina; Rapiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (556.595 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Ufa Antia R Saragih* Liza Erwina, S.H.,M.Hum** Rafiqoh Lubis, S.H., M.Hum***[1] Anak adalah subjek hukum yang berada dalam usia belum dewasa yang diletakkan sebagai seseorang yang mempunyai dan memerlukan hak-hak khusus dan perlindungan khusus. Dalam suatu proses peradilan pidana anak, setiap elemen daripada sistem peradilan tersebut telah memiliki code of conduct yang spesifik dalam menangani anak. Penekanan yang sangat jelas terlihat pada perlindungan anak terhadap kekerasan maupun perlakuan-perlakuan yang dapat merendahkan martabat anak. Nyatanya masih banyak terdapat kasus kekerasan terhadap anak dalam proses peradilan pidana anak yang dilakukan oleh penyidik. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dalam pemeriksaan di tingkat kepolisian dan bagaimana penerapan Undang-Undang penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 terhadap polisi yang melakukan kekerasan dalam pemeriksaan di tingkat kepolisian dalam Putusan Pengadilan Negeri No. 628/Pid.B/2012/Pn.Smda, Putusan PT No. 40/Pid/2013/Pt.Kt.Smda, dan Putusan MA No. 1309k/Pid.Sus/2013. Penelitian skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif dengan dengan cara melakukan penelitian kepustakaan. Negara dengan hukum telah secara teknis mengatur dan melindungi hak-hak daripada anak yang berhadapan dengan hukum. Perlindungan hukum tersebut diatur dalam KUHAP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009. Hanya saja pada praktiknya peraturan-peraturan tersebut masih belum diaplikasikan sebagaimana mestinya. Penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dalam Putusan Pengadilan Negeri No. 628/Pid.B/2012/Pn.Smda, Putusan PT No. 40/Pid/2013/Pt.Kt.Smda, dan Putusan MA No. 1309k/Pid.Sus/2013 sudah tepat. Hanya terdapat perbedaan pada berat hukuman yang diberikan kepada terdakwa. Pertimbangan Judex Facti sudah tepat dan benar mengenai terbuktinya Terdakwa telah melakukan tindak pidana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum yaitu Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian.   *                 Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **               Dosen Pembimbing I ***            Dosen Pembimbing II