This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
Hadi Projo Sinaga
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEJAHATAN ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DILIHAT DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PENEGAKAN HUKUM( Studi Putusan Pengadilan Negeri Balige No:74/Pid.Sus. Hadi Projo Sinaga; Liza Erwina; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.605 KB)

Abstract

ABSTRAK Hadi Projo Sinaga* Liza Erwina** Marlina*** Anak dalam proses pertumbuhannya dan pencarian jati dirinya, tidak jarang kita jumpai adanya penyimpangan sikap perilaku dikalangan anak yang sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai dalam masyarakat dan pola pikir mereka yang sangat labil. Kejahatan anak perlu ditangani melalui suatu lembaga peradilan khusus karena tidak mungkin diperlakukan sebagai orang dewasa. Penerapan sistem peradilan pidana anak ini sudah selayaknya menjadi perhatian bagi kita semua, terutama bagi penegak hukum agar dapat mencari solusi demi mengurangi serta menyelesaikan permasalahan yang timbul, untuk itu diperlukan suatu sistem peradilan yang menjamin perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum, untuk itu lahirlah Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis mengangkat skripsi yang berjudul “Kejahatan Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan pemberatan dilihat dari perspektif undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Dan Implementasinya Dalam Penegakan Hukum (studi putusan Pengadilan Negeri Balige no:74/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Blg ) Skripsi ini memuat beberapa permasalahan yaitu mengenai BagaimanakahPerlindungan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan  dalam proses peradilan pidana anak, Bagaimanakah Kebijakan Penanggulangan Kejahatan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Indonesia Dari Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,Analisis putusan Hakim dalam Putusan  No:74/ Pid.Sus Anak / 2015 / PN-Blg Jenis penelitian dalam skripsi ini dilakukan dengan penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder melalui library research yakni dengan menggunakan penelitian data dari berbagai sumber bacaan seperti buku-buku, peraturan perundang-undangan dan internet yang dinilai relevan dengan permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini. Adapun kesimpulan yang dapat penulis tarik adalah  Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana dapat diterapkan disetiap tahapan-tahapan mulai dari pemeriksaan baik di tahapan penyidikan,penuntutan, di tahap sidang pengadilan (pemeriksaan perkara) dan tahap pembinaan dalam lembaga pemasyarakatan, adapun Kebijakan penanggulangan kejahatan terhadap anak pelaku tindak pidana dalam undang-undang nomor 11 tahun 2012 dilakukan dengan menerapkan upaya diversi dan keadilan restoratif. penerapan Undang-Undang No. 11 tahun 2012 belum diterapkan oleh seluruhnya penegak hukum. Seperti hal nya dalam putusan Putusan No:74/ Pid.Sus.Anak/ 2015 / PN-Blg belum terimplementasikan dengan baik sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor. 11Tahun2012.   Kata kunci : Sistem Peradilan Pidana Anak, UU No 11 Tahun 2012, Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.