This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
Dt Ananda Farkhie
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK NARAPIDANA WANITA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Dt Ananda Farkhie; Liza Erwina; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 5 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (384.217 KB)

Abstract

ABSTRAK Dt Ananda Farkhie* Liza Erwina** Marlina*** Lembaga pemasyarakatan sering disebut Lapas adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan terhadap narapidana. Wanita dalah sosok yang harus dilindungi dan harus dihormati serta diperhatikan dan dipertimbangkan untuk masa yang akan datang. Pembinaan yang dilakukan terhadap narapidana  adalah sebuah upaya untuk menajdikan narapidana tersebut menjadi manusia seutuhnya. Sehubungan dengan proses pembinaan yang dilakukan, sudah selayaknya mendapatkan sebuah pembinaan yang berbeda dengan narapidana pada umumnya dan  mendapat perhatian khusus dari pemerintah yang mempunyai kewenangan dalam rangka perlindungan hukum terhadap hak-hak narapidana wanita untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berpendidikan, berkarakter dan berkualitas. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative dna penelitian hukum empiris dengan menggunakan data primer, sekunder dan tersier yang berhubungan dengan skripsi ini kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Penelitian dilakuakn terhadap data primer,sekunder dan tersier berdasarkan norma-norma hukum yang berlaku sehingga data-data tersebut menajdi tolak ukur dan menjadi acuan. Pelaksanaan pembinaaan dengan sistem pemasyarakatan yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Tanjung Gusta Medan berdasarkan kepada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang mana dijelaskan hanya kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya penderitaan yang dialami oleh narapidana, semua hak-haknya harus terpenuhi layak manusia pada umumnya.dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, mengatur tentang hak-hak narapidana dalam pasal 14. Dalam pelaksanaan pelaksanaan hak-hak narapidana wanita yang dilakukan di Lembaga Pemasyarkatan Perempuan Klas IIA Tanjung Gusta Medan sudah dilaksanakan dalam hal proses pembinaan, akan tetapi dalam prosesnya sudah dilakukan secara maksimal namun dalam pelaksanaanya ditemukan hal yang menjadi kendala  sehingga proses yang dilakukan terhambat dan ada juga hal yang mendukung pelaksanaan pemenuhan hak-hak narapidana dalam proses pembinaan yang berlangsung. *           Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **         Dosen Pembimbing I, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana               , FaklutasHukumUniversitas Sumatera Utara ***        Dosen Pembimbing II, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana,             Faklutas HukumUniversitas Sumatera Utara