Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan melatih masyarakat agar terampil dalam pengelolaan usaha peternakan ayam kampung. Mitra kegiatan ini adalah sepuluh orang ibu-ibu yang memiliki profesi sebagai penenun (kain tenun Timor) dalam sanggar WOKOLEUTUAN di Dusun Dua Oelkiub, Desa Camplong II, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Beberapa tahapan pelaksanaan kegiatan pengabdian berbasis pemberdayaan masyarakat ini, meliputi: (1) tahap pendahuluan berupa observasi lokasi kegiatan dan perumusan masalah yang dihadapi mitra, serta persiapan bahan material; (2) tahap berikutnya adalah penentuan metode pendekatan pemecahan masalah, melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi serta pelatihan beternak ayam yang meliputi penentuan lokasi kandang, penyiapan kandang dan peralatan, pembuatan pakan ransum, dan pemberian vaksinasi. Selain memberikan pelatihan, tim pelaksana juga memberikan bantuan kepada mitra berupa ayam kampung, obat-obatan, bahan untuk pembuatan kandang dan seperangkat peralatan penunjang untuk peternakan; (3) tahap akhir dari kegiatan ini meliputi monitoring, evaluasi dan pembuatan laporan akhir kegiatan. Melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan beternak ayam kampung dan pendampingan yang telah dilakukan oleh tim pelaksana secara berkelanjutan diharapkan memberikan manfaat terhadap peningkatan pengetahuan dan keterampilan peternak ayam kampung super. Luaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah terciptanya usaha peternakan ayam kampung skala rumah tangga sebagai salah satu solusi dalam pemenuhan kebutuhan gizi pangan maupun peningkatan perekonomian keluarga mitra. Kata Kunci: pelatihan, peternakan, ayam kampung