Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

The Concept Of Enemy Combatant By United States: Does International Humanitarian Law Recognized This Concept? (Case Study: Armed Conflict Between United States, Al Qaeda And Taliban) Adhitya Nini Rizki Apriliana; Lina Hastuti
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (159.406 KB) | DOI: 10.29303/ius.v7i2.656

Abstract

International humanitarian law recognized the classification of population during the war, namely: combatant; hors de combat; non-combatant; and civilians. Civilians is the parties who should be protected from enemy attacks and conversely this classification should not be attacked under any circumstances. In the other side of these classifications, the United States arrested around 200 Afghan children and teenagers on charges of being enemy combatant and detained them at the Detention Facility in Parwan. The act taken by the United States is not recognized in international humanitarian law since terms enemy combatant is not suitable with any other terms in international humanitarian law. The United States arrested children who did not took up arms and were not involved in the war but ‘allegedly’ involved with terrorist networks and were considered to treated state security. Phrase ‘allegedly’ refers to subjectivity and hard to describe. This research will discuss how international humanitarian law deal with the United States new terms namely enemy combatant. This study uses statutory approach which examining the laws and regulations concerned with the formulation of the problem discussed. It also uses conceptual approach which moves from the views and doctrines that develop in law to build a legal concept. This study is purpose to analyze legal basis and principles of international customary law related to the concept of enemy combatant as applied unilaterally by the United States to the armed conflict in Afghanistan.
Penerapan Prinsip Shared Responsibility Sebagai Upaya Penanggulangan Transnational Terrorism Di Kawasan Asean Nugraha, Lalu Guna; Ayu Riska Amalia; Adhitya Nini Rizki Apriliana
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 5 No. 2 (2024): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v5i2.253

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini, yaitu: pertama, bagaimana ketentuan mengenai prinsip shared responsibility di dalam Hukum Internasional; kedua, bagaimana penerapan Prinsip Shared Responsibility sebagai upaya penanggulangan transnational terrorism di kawasan ASEAN. Penelitian ini merupakan penelitian normatif berdasarkan kerangka hukum internasional, sehingga metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dari hasil pengamatan, penulis menyimpulkan: pertama, prinsip shared responsibility merupakan sebuah prinsip hukum internasional yang membutuhkan adanya kerjasama antar negara anggota yang didasarkan atas kepahaman masalah bersama, tujuan dan keharusan untuk mencapai tujuan melalui tindakan dan koordinasi antar negara; kedua, Penerapan prinsip shared responsibility dalam penanggulangan terorisme transnasional di kawasan ASEAN mencerminkan pengakuan akan sifat kompleks dan lintas batas dari ancaman ini. Meskipun ASEAN telah membuat kemajuan signifikan dalam mengembangkan kerangka kerja dan mekanisme untuk kerjasama, implementasi efektif masih menghadapi tantangan yang berakar pada perbedaan kapasitas nasional, prinsip non-intervensi, dan sifat yang terus berevolusi dari ancaman terorisme. Ke depannya, keberhasilan penerapan shared responsibility akan bergantung pada kemampuan ASEAN untuk memperkuat mekanisme institusionalnya, meningkatkan kerjasama dengan mitra eksternal, dan mengadopsi pendekatan yang lebih komprehensif terhadap pencegahan dan penanggulangan terorisme. Ini akan memerlukan komitmen politik yang kuat, peningkatan kapasitas bersama, dan fleksibilitas dalam menghadapi ancaman yang terus berubah.