Meri Adriani
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERKEMBANGAN LEMBAGA SATUAN WILAYATUL HISBAH DI KOTA BANDA ACEH, 2000 – 2016 Meri Adriani; Teuku Abdullah; Zainal Abidin
JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah Vol 2, No 3 (2017): Juli, Pendidikan dan Ide Perubahan Media
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Wilayatul Hisbah adalah sebuah lembaga pengawasan pelaksanaan Syariat Islam di provinsi Aceh. Keberadaan lembaga ini telah dicantumkan di dalam beberapa qanun, pertama sekali dalam PERDA Nomor 5 Tahun 2000. Wilayatul Hisbah bertugas utama melakukan sosialisasi, pengawasan dan pembinaan, sehingga masyarakat akan merasa diberitahu, diingatkan bahkan mendapat bimbingan.Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan sejarah perkembangan Lembaga Satuan Wilayatul Hisbah di Kota Banda Aceh, 2000-2016 dan menganalisis peran satuan lembaga Wilayatul HisbahKota Banda Aceh dalam meningkatkan kesadaran bersyariat Islam di Kota Banda Aceh, 2000-2016.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode sejarah yang terdiri dari lima langkah: pemilihan tema, heuristik, verifikasi, interpretasi dan historiografi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi, wawancara, observasi dan studi kepustakaan.Berdasarkan hasil penelitian diperoleh keterangan bahwa (1) Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh berdiri tahun 2005 yang bertugas untuk mengingatkan  masyarakat agar selalu taat menjalankan ajaran agama Islam dan menghindari seluruh larangan agama. Jumlah anggotanya sejak 2005 hanya terdapat 13 orang anggota, namun di tahun 2016 jumlah jumlah keanggotan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, baik sebagai pegawai kontrak maupun PNS berjumlah 60 orang dan (2) Peran Wilayatul Hisbah untuk mengawasi terlaksananya Syari’at Islam sudah tergolong berhasil hal ini dibuktikan semakin minimnya pelanggaran Syari’at Islam secara terang-terangan. Upaya yang dilakukan dengan cara memberitahukan dosa-dosa yang ditimbulkan daripelanggaran Syariat Islam tersebut. Dalam menjalankan perannya Satuan Polisi Wilayatul Hisbahjuga memberikan hukuman berupa Hukum Jinayah bagi yang melakukan Khamar, Maisir, Khalwat, Ikhtilath, Zina, pelecehan seksual, pemerkosaan, Qadzaf, Liwath dan Musahaqah.   ABSTRACT WilayatulHisbah is a supervisory body for the implementation of Sharia in Aceh province. The existence of this institution has been incorporated in several qanuns, first in PERDA Number 5 Year 2000. WilayatulHisbah is primarily responsible for socialization, supervision and guidance, so that the community will feel informed, reminded and even guided.This study aims to explain the history of the development of WilayatulHisbah Unit Institution in Banda Aceh City, 2000-2016 and to analyze the role of unit of WilayatulHisbah Institution of Banda Aceh City in raising Islamic consciousness in Banda Aceh City, 2000-2016.This research uses a qualitative approach and a historical method consisting of five steps: theme selection, heuristics, verification, interpretation and historiography. Technique of collecting data is done by documentation, interview, observation and literature study.Based on the research results obtained information that (1) WilayatulHisbah City Banda Aceh established in 2005 which served to remind people to always obey the teachings of Islam and avoid all religious restrictions. The number of members since 2005 has only 13 members, but in 2016 the number of members of WilayatulHisbah City Banda Aceh, both as contract and civil servants amounted to 60 people and (2) The role of WilayatulHisbah to oversee the implementation of Shari'ah Islam is already successful This is evidenced by the lack of overt violation of Islamic Shari'ah. Efforts are made by notifying the sins arising from the violation of Islamic Sharia. In performing his role Satuan Police Unit WilayatulHisbah also provides punishment of Jinayah Law for those who do Khamar, Maisir, Khalwat, Ikhtilath, Zina, sexual harassment, rape, Qadzaf, Liwath and Musahaqah