Kabupaten Banyuasin merupakan daerah endemis filariasis di Provinsi Sumatera Selatan dengan jumlah kasus kronis yang dilaporkan pada tahun 2014 sebanyak 89 kasus dan pada tahun 2018 mengalami penurunan menjadi 46 kasus. Koordinasi strategi serta kerjasama yang baik dari berbagai pihak diperlukan untuk mencapai tujuan eliminasi filariasis, salah satunya dengan melibatkan kader sebagai Tenaga Pelaksana Eliminasi (TPE) dalam pengobatan massal filariasis. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran TPE dalam pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) filariasis Tahap III di Kabupaten Banyuasin. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan informan terpilih yaitu: Pengelola Pogram Filariasis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Pengelola Program Filariasis Puskesmas di Kabupaten Banyuasin, bidan desa, dan kader. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif maka jumlah informan disesuaikan dengan kebutuhan data. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan analisis konten. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan POPM filariasis tahap III di Kabupaten Banyuasin belum berjalan sesuai dengan prosedur. Pada pelaksanaannya, TPE berperan membantu petugas kesehatan melakukan pendataan penduduk sasaran dan penduduk yang mendapatkan obat, mensosialisasikan kegiatan POPM ke masyarakat serta membagikan obat massal filariasis di pos pengobatan maupun rumah ke rumah. Kendala di lapangan yaitu penduduk yang tidak minum obat filariasis tidak tercatat, pengawasan terhadap efek samping obat tidak dilakukan karena minimnya jumlah TPE, anggaran untuk TPE masih minim baik untuk mobilisasi dan pelatihan khusus untuk TPE.