Sumarna Hasan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MODEL PENGEMBANGAN KAWASAN TRANSMIGRAN, KECAMATAN WAPLAU, KABUPATEN BURU, PROVINSI MALUKU Achmad Tjachja Nugraha; Sumarna Hasan; Yuliana Samantha
AGRIBUSINESS JOURNAL Vol 9, No 1 (2015): AGRIBUSINESS JOURNAL
Publisher : Departement of Agribusiness Faculty of Science and Technology

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.049 KB) | DOI: 10.15408/aj.v9i1.5071

Abstract

Tujuan penelitian adalah Mengetahui model pengembangan kawasan transmigran, Menghitung optimalisasi beban model penempatan transmigran dalam model pengembangan kawasan transmigrasi, Menyusun pengembangan pertanian model usaha transmigran, Menyusun penanganan dampak model. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Survey. Proses penyusunan Model Pengembangan Kawasan Transmigrasi di daerah Kecamatan Waplau Kabupaten Buru Provinsi Maluku. Jenis data primer yang dikumpulkan adalah data kelembagaan, harga pasar dan aspirasi masyarakat yang berkembang di lokasi studi Kabupaten Buru Provinsi Maluku. Jumlah sampel yang diambil sebanyak 30 responden dari 3 desa, yaitu Desa Samalagi, Desa Waera dan Desa Waplau Kecamatan Waplau. Kesimpulan dari penelitian ini sebagai berikut: (1) Karakteristik model yang meliputi aksesibilitas lokasi, kondisi fisik lahan, dan kondisi sumber daya air tercatat memberikan suatu gambaran kemampuan sumberdaya alam dalam menunjang pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Buru, (2) Berkaitan dengan Optimalisasi Model Penempatan Transmigran Dalam Model Pengembangan Kawasan Transmigras, maka rencana yang tepat peruntukan daya tampung ditentukan oleh kebutuhan pengembangan bagi pemukiman transmigrasi. Alokasi Lahan per KK adalah 2,00 Ha dengan perincian Lahan Pekarangan (LP) = 0,25 Ha, Lahan Usaha I (LU I) = 0,75Ha dan Lahan Usaha II (LU II) = 1,00 Ha. maka dapat dibentuk satuan pemukiman dengan daya tampung sebesar 300 KK, (3) Pengembangan Pertanian Model Usaha Transmigrasi, dapat dilakukan dengan prioritas dalam mengoptimalkan lahan pertanian meliputi Lahan Pekarangan (LP) seluas 0,25 hektar, Lahan Usaha I (LU I) seluas 0,75hektar, Lahan Usaha II (LU II) seluas 1,00 hektar, (4) Berkaitan dengan penanganan model, perlu dilakukan upaya alternatif tindakan terhadap dampak penting hipotetik.