Paridah Napilah
UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jaqfi : Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam

PEMAHAMAN TEOLOGI ISLAM MASYARAKAT TENTANG PERAN ULAMA (Studi Banding Masyarakat Desa Cibitung Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi dan Kelurahan Cibangkong Kecamatan Batununggal Kota Bandung) Paridah Napilah; Ahmad Gibson Albustomi
Jaqfi: Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam Vol 4, No 1 (2019)
Publisher : Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam Universitas Negri Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (393.869 KB) | DOI: 10.15575/jaqfi.v4i1.9353

Abstract

AbstrakDalam kehidupan masyarakat Islam ada beberapa hal yang dipandang menempati kedudukan dan otoritas keagamaan setelah Nabi Muhamad SAW sendiri. Salah satu hadist Nabi yang popular menyatakan bahwa ulama adalah pewaris para Nabi (al-ulama waratsah al-anbiya). Ulama merupakan tokoh yang dihormati oleh masyarakat Islam dan pendapat-pendapat mereka dianggap mengikat dalam berbagai masalah, tidak hanya pada masalah keagamaan saja, melainkan dalam berbagai masalah lainnya. Penelitian ini bertolak dari adanya perbedaan pemahaman antara masyarakat pedesaan mengenai peran Ulama yang bertempat di Desa Cibitung dan masyarakat perkotaan yang berada di Kelurahan Cibangkong. Masyarakat Desa Cibitung memahami bahwa peran ulama tidak ada batasnya, Ulama berperan dalam berbagai permasalahan baik agama, ekonomi dan sosial. Sedangkan masyarakat kelurahan Cibangkong sedikit bergeser pemahamannya bahwa Ulama berperan dalam masalah yang ada kaitannya dengan keagamaan saja. Dari hasil analisa yang dilakukan, maka diproleh kesimpulan bahwa terdapat perbedaan pemahaman teologis tentang peran ulama antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, yang mana masyarakat pedesaan memahami bahwa peran ulama begitu besar dalam kehidupan baik dalam masalah agama, sosial dan ekonomi. Sedangkan masyarakat perkotaan memahami peran ulama hanya dalam masalah yang berkaitan dengan kontek agama.