Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

STRATEGI PELAKSANAAN "PENDEKATAN KETERAMPILAN PROSES" DALAM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR Moerdiyanto Moerdiyanto
Jurnal Cakrawala Pendidikan CAKRAWALA PENDIDIKAN, EDISI 1,1989,TH.VIII
Publisher : LPMPP Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21831/cp.v1i1.7731

Abstract

Sebagai pelaksanaan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 04611U/83 tentang perbaikan kurikulum pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Depdikbud RI maka diberlakukanlah Kurikulum Sekolah Menengah 1984. Salah satn chi khusus-kurikulum tersebut rnenyebutkan bahwa proses belajar mengajar berorientasi pada Cara Belajar Siswa Aktif dengan pendekatan keterampilan proses. Yang dimaksud dengan pendekatan Keterampilan Proses dalam belajar mengajar adaIah snatu pendekatan yang bertujuan agar siswa terampil mengelola perolehannya yang didapat melalui proses belajar mengajar yang memberi kesempatan yang lebih luas kepada siswa untuk mengamati, menggolongkan, menafsirkan, meneliti, dan mengkomunikasikan bahan yang mereka pelajari. Keterampilan mengelola hasil belajar hanya akan diperoleh jika dalam proses belajar mengajar itu guru mengetahui dan melaksanakan langkah-Iangkab pelaksanaan pendekatan keterampilan proses dan cara menyusun rencana pengajaran yang sesuai dengan pendekatan tersebut. Pembicaraan dalam pola pelaksanaan pendekatan keterarnpilan proses ini diantaranya meliputi tujuan dan lingkup kegiatan. asas, bentuk langkah-Iangkah, dan contoh satuan pelajaran bagi pelaksanaan pendekatan keterampilan proses dalam kegiatan belajar mengajar.
STRATEGI PELAKSANAAN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (SPPMP) OLEH PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA Moerdiyanto Moerdiyanto
Informasi Vol 35, No 2 (2009): Informasi
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.76 KB) | DOI: 10.21831/informasi.v2i2.6389

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk  menjelaskan tentang pentingnya penjaminan mutu pendidikan bagi setiap  sekolah sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada stakeholder atau masyarakat.  Penjaminan mutu tersebut dilakukan melalui  monitoring sekolah oleh pemerintah kabupaten/kota (MSPK), Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan Pengkajian Sekolah Imbas (PSI) yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.Diberlakukannya Undang-undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah berdampak terhadap pengelolaan pendidikan di daerah. Di satu sisi kebijakan otonomi pendidikan sangat berpengaruh positif terhadap berkembangnya sekolah yang berbasis kepada kebutuhan dan tantangan yang dihadapi. Namun akibat keragaman potensi sumberdaya pendidikan di daerah menyebabkan mutu keluaran sangat bervariasi. Oleh karena itu, standarisasi mutu regional dan nasional merupakan faktor utama yang harus diperhatikan dalam upaya quality assurance atau penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. Dalam rangka pengendalian mutu pendidikan di Indonesia, Depdiknas mengembangkan sebuah Sistem Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (SPPMP).Salah satu komponen dari  SPPMP adalah  Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Kabupaten/Kota (MSPK) yang telah mulai dilaksanakan pada tahun 2009. Tujuan dari MSPK adalah untuk meningkatkan mutu monitoring sekolah yang dilaksanakan oleh Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota  dan pengawas sekolah di tiap Kabupaten / Kota agar informasi yang diperoleh dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah. Adapun langkah- langkah  dalam pelaksanaan MSPK yaitu: (a) menyusun petunjuk teknis pelaksanaan MSPK,  (b) Uji coba petunjuk teknis pelaksanaan MSPK, (c) mereviu petunjuk teknis MSPK, dan (4) melaksanakannya secara nasional. MSPK dapat dilakukan dengan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan Pengkajian Sekolah Imbas (PSI). EDS adalah penilaian untuk meninjau kesesuaian kinerja sekolah dengan rencana sekolah yang telah dikembangkan sesuai Standar Nasional Pendidikan. Sedangkan PSI adalah pengkajian terhadap sekolah yang: (a) memiliki masalah dalam sekolah dan kinerja sekolah jauh di bawah standar yang telah ditetapkan, dan (b) kinerja sekolah jauh di atas standar yang telah ditetapkan dan dapat dipetik pelajaran dari pencapaian ini.Kata kunci : Sistem Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (SPPMP), Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Kabupaten/Kota (MSPK), Evaluasi Diri Sekolah (EDS).
PENGARUH KEDISIPLINAN DAN KEMANDIRIAN BELAJAR TERHADAP HASIL BELAJAR EKONOMI MADRASAH ALIYAH DI KECAMATAN PRAYA Muhammad Sobri; Moerdiyanto Moerdiyanto
Harmoni Sosial: Jurnal Pendidikan IPS Vol 1, No 1 (2014): March
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (618.746 KB) | DOI: 10.21831/hsjpi.v1i1.2427

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh kedisiplinan dan kemandirian belajar terhadap hasil belajar ekonomi siswa kelas XI jurusan IPS Madrasah Aliyah di Kecamatan Praya. Desain penelitian ini adalah expost facto dengan jenis penelitian assosiatif. Data yang diperoleh dianalisis dengan teknik analisis deskriptif dan regresi linier ganda. Hasil penelitian Madrasah Aliyah di Kecamatan Praya menunjukkan bahwa: (1) ketuntasan belajar siswa sebesar 90,05%; (2) kedisiplinan belajar siswa tergolong rendah dengan rata-rata 44,39; (3) kemandirian belajar siswa tergolong rendah dengan rata-rata 55,23; (4) kedisiplinan belajar berpengaruh positif terhadap hasil belajar ekonomi siswa (thitung=5,22; α=0,00), dengan koefisien determinasi sebesar 28,1%; (5) kemandirian belajar berpengaruh positif terhadap hasil belajar ekonomi siswa (thitung= 2,36; α=0,02), dengan koefisien determinasi sebesar 21,2%; dan  (6) kedisiplinan dan kemandirian belajar secara bersamaan berpengaruh positif terhadap hasil belajar siswa (Fhitung=47,21; α=0,00), dengan koefisien determinasi sebesar 29,6%.Kata Kunci : Kedisiplinan Belajar, Kemandirian Belajar, dan Hasil Belajar
MEKANISME PENGAWASAN YANG SINERGIS IMPLEMENTASI STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Moerdiyanto Moerdiyanto
Informasi Vol 31, No 1 (2005): INFORMASI
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4366.476 KB) | DOI: 10.21831/informasi.v1i1.6747

Abstract

Pada konteks manajemen, kepuasan konsumen merupakan kunci keberhasilan bagi provider jasa. Sekolah selaku lembaga pendidikan formal merupakan industri jasa yang semestinya harus memberikan pelayanan yang memuaskan kepada kliennya yaitu siswa dan elemen stake holder lainnya. Namun ironisnya masih banyak lembaga pendidikan yang belum secara optimal melakukannya. Pendidikan dasar dan menengah tentunya juga dihadapkan pada masalah itu. Evaluasi kritis ten tang kualitas pelayanan akademik selama ini menunjukkan bahwa kinerjanya belum memuaskan. Hal itu tercermin dalam hasil survei UNOP tahun 2004 tentang human develop­ ment index, Indonesia hanya berada di peringkat 111 dari 177 negara di dunia yang disurvei. Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan dituangkan dalam Keputusan Mendiknas nomor 0971U/2002, tentang pengawasan penyelenggaraan pendidikan, termasuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM). Pada tataran praktis justru yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana mekanisme dan prosedur monitoring dan kontrol dilakukan, agar pelaksanaan SPM di setiap lembaga pendidikan berjalan sebagaimana mestinya. Model monitoring dan pengawasan yang intensif adalah bentuk kolaborasi yang sinergis dan produktif antara inspektorat jenderal, Bawasda Provinsi, Bawasda KabupatenlKota dan Pengawas Sekolah, dan masyarakat. Oi dalam pelaksanaan pengawasan perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi melalui pembagian kekuasaan dan kewenangan pengawasan yang diatur dalam Buku Pedoman Pengawasan Standar Pelayanan Minimal. Pelaksanaan pemeriksaan kolaboratif hendaknya dilandasi oleh prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) prinsip manajemen yaitu fungsi kontrol, (2) prinsip pengendalian yaitu memberikan bimbingan, (3) prinsip integritas yang dilandasi integritas pribadi dan profesional, (4) prinsip pemberdayaan atas kemampuan dan kinerja kelembagaan, dan (5) prinsip efektivitas dan efisiensi agar pengawasan hemat biaya, tenaga, dan waktu. Selain itu, pengawasan harus ditempuh secara prosedural, yaitu: (1) dilaksanakan secara berkala dan terpadu, (2) melakukan penilaian atas manfaat dan keberhasilan pelaksanaan program kegiatan, (3) memberikan informasi adanya kotupsi, kolusi dan nepotisme, dan penyampaian saran perbaikan, (4) dilakukan oleh pengawas yang memadai, dan (5) adanya semangat saling memberi dan menerima secara profesional, obyektif dan akuntabel yang bernuansa pemberdayaan.