Derin Darachita Pradini
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN PEKERJA SOSIAL DALAM DUNIA INDUSTRI DI INDONESIA Derin Darachita Pradini; Dessy Hasanah Siti; Maulana Irfan
Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Vol 2, No 2 (2015): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (642.59 KB) | DOI: 10.24198/jppm.v2i2.13537

Abstract

Artikel ini berjudul “Peran Pekerja Sosial dalam Dunia Industri di Indonesia”. Sebagai negara berkembang yang tidak luput dari arus globalisasi dan industrialisasi, kebutuhan akan Pekerja Sosial khususnya di dunia industri di Indonesia pun semakin terasa. Hanya saja kesadaran akan kebutuhan Pekerja Sosial dalam bidang industri di Indonesia masih minim. Dalam artikel ini, penulis berupaya menjabarkan andil Pekerja Sosial industri dalam memanusiawikan dunia kerja di Indonesia akibat dari industrialisasi. Diantaranya dengan cara memberikan pelayanan yang menangani kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan kerja, relasi buruh dan majikan, atau perekrutan dan pengembangan pegawai serta melakukan pemberdayaan masyarakat dan tanggung jawab sosial lainnya terhadap masyarakat. Dalam praktiknya di perusahaan, pelayanan yang diberikan Pekerja Sosial industri di antaranya adalah bagian Employee Assistance Programs (EAPs), Human Resources Development (HRD), Coorporate Social Responsibility (CSR), Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta kebijakan dan advokasi. Dilihat dari permasalahan sosial yang diakibatkan dunia industry, banyak peran Pekerja Sosial di Indonesia yang dapat dijalankan, hanya saja kesadaran perusahaan dan stakeholder terkait yang berada dalam duni industry belum paham betul dan sadar akan kebutuhan Pekerja Sosial industry di Indonesia. Oleh karena itu diperlukan lebih banyak penyebaran informasi dan juga bukti nyata dari praktik Pekerja Sosial industry. Perlu lebih banyak lagi sosialisasi dan penyajian data pasti mengenai Pekerja Sosial, seperti dengan mengesahkan RUU mengenai Pekerja Sosial sebagai payung hukum sehingga posisi Pekerja Sosial di Indonesia menjadi lebih diakui dan jelas bidang intervensinya, khusunya Pekerja Sosial industri.