Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

STUDI PERBANDINGAN HAK MILIK MENURUT HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM Muhammad Farhan Bagja Naufal; Diajeng Ayunda Candra Kirana; Boki Nurasiah; Nura Habiba
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 5, No 1 (2022)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v5i1.9229

Abstract

Hak merupakan segala sesuatu yang bisa memenuhi kebutuhan asasinya yang dapat diberikan orang lain. Konsep hak milik menurut hukum perdata yaitu hak milik merupakan hak untuk menikmati kegunaan suatu kebendaan secara leluasa dan bisa berbuat bebas terhadap benda tersebut dengan sepenuhnya, selama tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku dan tidak pula mengganggu hak orang lain. Sedangkan dalam hukum islam hak milik bersifat manusiawi, hadir sebagai fitrah yang melekat dan tidak mungkin dihilangkan pada setiap individu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan antara konsep hak milik pada hukum perdata dan hukum Islam. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan jenis pengumpulan data penelitian kepustakaan atau library research Data-data yang terkumpul akan diklasifikasi dan dianalisis dengan metode analisis isi (content analysis), yang akan langsung dihubungkan dengan perbandingan hak milik menurut hukum perdata dan hukum islam. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa hak milik menurut hukum perdata dan hokum islam memilik beberapa perbedaan maupun persamaan. Keduanya sama-sama mengatur ruang lingkup hak milik, namun memiliki ciri khasnya masing-masing yang dikarenakan konsep yang berbeda. Dan juga pada hukum islam hak milik diatur secara terperinci, Tidak seperti pada hukum perdata yang masih banyak hal-hal yang belum diatur.
Implementasi Akad Wasathah Tijariyah (Jasa Keperantaraan) dalam Transaksi Titip Jual Barang Preloved Fashion Muslim di Akun Instagram @Preloved_Safitnadyy Diajeng Ayunda Candra Kirana; Muhammad Farhan Bagja Naufal; Nurjanah; Panji Adam Agus Putra
Al-Iqtishod : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 5 No. 1 (2023): Al-Iqtishod: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51339/iqtis.v5i1.751

Abstract

Di era digitalisasi ini, transaksi muamalah mengalami beberapa perkembangan. Salah satunya adalah jasa keperantaraan di platform online. Maraknya jasa titip jual (keperantaraan) fashion muslim di Instagram, kami selaku mahasiswa ekonomi syari’ah tertarik untuk menganalisis bagaimana implementasi akad wasathah tijariyah atau jasa keperantaraan dalam transaksi titip jual barang preloved fashion muslim di akun instagram @preloved_safitnadyy. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif, di mana penelitian dilaksanakan dengan memahami konsep-konsep yang ditemukan dalam proses penelitian, dengan menggunakan teknik wawancara, content analysis (analisis isi) dan library research (riset kepustakaan). Hasil dari penelitian ini adalah kegiatan jasa keperantaraan yang dilakukan oleh akun instagram @preloved_safitnadyy sebagian besar sudah memenuhi syarat sebagaimana dijelaskan dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 1l3/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Wakalah Bil-Ujrah. Kata Kunci: Jasa Keperantaraan, Wasathah Tijariyah, Muamalah, Digital