Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Pengabdian Al-Ikhlas

PEMBINAAN UNTUK PRODUK KOPI HALAL PADA KELOMPOK TANI PANGESTU RAKYAT DESA BARU MANIS KABUPATEN REJANG LEBONG Ghufira Ghufira; Irfan Gustian; Asdim Asdim
JURNAL PENGABDIAN AL-IKHLAS UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MUHAMMAD ARSYAD AL BANJARY Vol 7, No 1 (2021): AL-IKHLAS JURNAL PENGABDIAN
Publisher : Universitas Islam kalimantan MAB

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (386.626 KB) | DOI: 10.31602/jpaiuniska.v7i1.5366

Abstract

Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu merupakan kabupaten dengan jumlah kebun kopi yang cukup luas. Salah satu kelompok tani yang bertanam kopi dikebunnya adalah Kelompok Tani Pangestu Rakyat yang tepatnya berlokasi di Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Selain berkebun kelompok tani ini mengolah kopi hasil panen mereka untuk dijadikan bubuk kopi dan dijual ke daerah sekitarnya. Saat ini produk kopi bubuk dari Kelompok Tani Pangestu Rakyat ini belum mempunyai sertifikat halal. Kelompok tani ini sadar betul mengenai kehalalan suatu produk akan memberikan nilai tambah bagi produknya, karena konsumen dari produk kopi mereka sebagian besar adalah masyarakat muslim. Namun sampai saat ini Kelompok Tani Pangestu Rakyat belum mengetahui proses apa yang harus dilakukan agar produknya bisa disebut sebagai produk halal dan bisa mendapatkan sertifikat halal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dapat membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi. Melalui kegiatan ini Kelompok Tani Pangestu Rakyat diberikan pengetahuan dan pembinaan berupa materi mengenai produk halal, proses untuk mencapai suatu produk halal, dan alur yang harus dilalui untuk memperoleh sertifikat halal untuk suatu produk. Kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah yang sudah dituangkan dalam Undang-undang no. 33 tahun 2014 mengenai jaminan produk halal. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa semua produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.