Meningkatnya jumlah pengguna sepeda motor di Indonesia mengiringi meningkatnya kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dimana lebih banyak dibanding mobil penumpang dan manusia merupakan faktor paling dominan penyebab terjadinya kecelakaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui model peluang kecelakaan sepeda motor berdasarkan karakteristik pengendara ditinjau terhadap aspek sosio-ekonomi, pergerakan dan perilaku. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif dan regresi logistik dengan menggunakan data hasil kuesioner yang dilakukan pada 370 responden di Surabaya, 100 responden di Malang dan 101 responden di Sragen. Hasil analisis menunjukkan sebagian besar pengendara sepeda motor di Surabaya, Malang dan Sragen berjenis kelamin laki-laki, pendidikan terakhir SMU, usia responden tertinggi 21-25 tahun di Surabaya (18,1%), Malang (24%) dan usia 15-20 tahun di Sragen (34%). Pekerjaan sebagai pegawai swasta tertinggi di Surabaya (42,7%) dan Malang (42%), sedangkan di Sragen tertinggi adalah wiraswasta (25,7%). Di Surabaya, Malang dan Sragen sebagian besar melakukan pergerakan untuk tujuan bekerja. Di Surabaya responden paling banyak memperoleh SIM melalui ujian dan praktek, di Malang dan Sragen paling banyak memperoleh SIM tidak melalui ujian. Responden yang pernah mengalami kecelakaan sepeda motor di Surabaya 57,6%, di Malang 69% dan di Sragen 70,3%.Model peluang yang berpengaruh meningkatkan kecelakaan di Surabaya: P(xi) = 1/[1+e-(0,665+0,591X3,2+1,823X4,1+0,594X4,2 ) ], dengan X3,2 = kadang-kadang berkendara dengan kecepatan > 40 km/jam, X4,1 = sering menyalip dua kendaraan sekaligus, X4,2 = kadang-kadang menyalip dua kendaraan sekaligus. Model yang dihasilkan di Malang: P(xi) = 1/[ 1+e- (0,687+1,511X3,2 ) ], dengan X3,2 = pekerjaan sebagai pegawai swasta. Model yang dihasilkan di Sragen: P(xi) = 1/[ 1+e -( 0,392 +0,193X2 ) ], dengan X2 = pengetahuan berkendara. Rekomendasi program aksi yang diusulkan untuk Surabaya meliputi: perbaikan perilaku melalui pendidikan, penegakan hukum dan keterlibatan pemangku keputusan; untuk Malang meliputi: perbaikan sistem pemberian SIM, penegakan hukum dan keterlibatan pemangku keputusan; untuk Sragen meliputi: meningkatkan pengetahuan berkendara, penegakan hukum dan keterlibatan pemangku keputusan.