This Author published in this journals
All Journal JIM-FH UNIMAL
Lely Wahyuni Br. Sitepu
Faculty of Law Malikussaleh University, Aceh Utara, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PRINSIP TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) TERHADAP LINGKUNGAN (Pada PT. Perkebunan Nusantara II Kebun Kwala Sawit Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat) Lely Wahyuni Br. Sitepu; Marlia Sastro; Ramziati R
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 2, No 1 (2019): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v2i1.4062

Abstract

Prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Berdasarkan ketentuan tersebut perusahaan berkewajiban untuk melaksanakan CSR, namun dalam kenyataannya masih ada beberapa perusahaan yang mengabaikan dan belum sepenuhnya melaksanakan CSR. Salah satunya PT. Perkebunan Nusantara II Kebun Kwala Sawit yang belum dapat melaksanakan CSR secara benar, hal ini akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan yang dikhawatirkan akan mencemari lingkungan serta menghambat aktivitas masyarakat di kemudian hari. Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dilakukan dengan cara pengolaan kembali terhadap limbah dan pemantauan setiap satu bulan sekali serta melakukan kunjungan sosialisasi kepada masyarakat yang bertujuan agar hubungan masyarakat dengan perusahaan tetap terjalin dengan baik, hambatan dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yaitu adanya kecemburuan di kalangan masyarakat terhadap penduduk yang diterima sebagai tenaga kerja di perusahaan, adapun upaya yang dilakukan oleh pihak perusahaan yaitu dengan pemanfaatan kembali limbah yang dihasilkan serta memberikan bantuan berupa beasiswa, pembangunan sekolah, dan pemberian bahan pangan berupa beras.