Wakaf merupakan benda bergerak maupun tidak bergerak sebagai pemberian yang ikhlas dari pewakaf dengan tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya untuk kepentingan umum (khususnya Islam) atau kepada penerima yang telah ditentukan oleh pewakaf. Wakaf dapat digunakan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan untuk kemaslahatan umat, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah, dan lain sebagainya. Dalam bidang pendidikan, pada tahun 2020 tingkat putus kuliah di Perguruan Tinggi mencapai 601.333 kasus. Salah satu faktor penyebab putus kuliah adalah ketidakmampuan mahasiswa dalam melakukan pembayaran semester, termasuk tidak adanya biaya untuk penyelesaian tugas akhir. Di sisi lain beberapa universitas memiliki dana wakaf yang dapat dimanfaatkan untuk membantu biaya pendidikan mahasiswa. Berdasarkan hal tersebut maka dalam penelitian ini dibuat aplikasi wakaf berbasis android yang dapat digunakan untuk mengelola dana wakaf dalam hal pemberian pinjaman biaya pendidikan, khususnya biaya pembayaran semester dan penyelesaian tugas akhir. Hasil uji coba menunjukkan melalui aplikasi ini pengguna dapat melakukan transaksi peminjaman, pembayaran cicilan, pemberian wakaf, dan pelaporan penggunaan dana wakaf.