Muhammad Fikri Aufa
Magister Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN HUKUM TERHADAP SUATU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DIWILAYAH ASIA TENGGARA Ferdin Okta Wardana; Muhammad Al Ikhwan Bintarto; Muhammad Fikri Aufa
Hukum Responsif Vol 12, No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v12i2.5688

Abstract

Permasalahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba diwilayah asia tenggara terus mengalami peningkatan.Maka dari itu diperlukan aturan hukum guna untuk mencegah peningkatan itu,maka dari itu pada kali ini penulis merumuskan beberapa masalah diantaranya faktor-faktor apa saja yang menyebabkan peredaran narkotika diwilayah asia tenggara itumeningkat,Apa saja aturan-aturan yang digunakan untuk menanggulangi peredaran narkotika diwilayah asia tenggara,Apa saja langkah langkah yang dilakukan oleh suatu negara didalam menanggulangi narkotika.Metode yang digunakan yaitu yuridis normatif yaitu dengan cara menganalis permasalahan melalui pendekatan asas-asas hukum serta mengacu kepada norma-norma yang ada didalam undang-undang.Tujuanya untuk mengetahui apa saja faktor faktor dan atutan serta langkah-langkah untuk menanggulangi peredaran narkotika diwilayah asia tenggara
Peran Undang-Undang Persaingan Usaha dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Zaid Zaid; Muhammad Fikri Aufa
Jurnal Pamator : Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo Vol 15, No 1: April 2022
Publisher : LPPM Universitas Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/pamator.v15i1.14282

Abstract

Selama beberapa dekade terakhir, hukum persaingan dan ekonomi telah menunjukkan kemajuan pesat. Terlebih lagi ketika memasuki era globalisasi seperti saat ini tentu saja semakin membutuhkan rezim hukum persaingan usaha karena ini merupakan elemen penting dari kebijakan ekonomi negara secara keseluruhan. Hanya saja di sisi lain, Beberapa literatur ini menyayangkan kondisi hukum persaingan saat ini. Ada perdebatan yang cukup besar dalam literatur hukum tentang tujuan lembaga hukum persaingan usaha. Di sisi lain juga, ada yang berpendapat bahwasanya Hukum persaingan tidak memuat cetak biru untuk pembangunan ekonomi atau pembentukan ekonomi pasar bebas yang berkelanjutan. Berangkat dari masalah tersebut, undang-undang persaingan usaha di seluruh dunia dalam tiga dekade terakhir menuntut serangkaian pertanyaan, termasuk apa sebenarnya sifat dan tujuan undang-undang persaingan muda ini? Apakah undang-undang persaingan usaha dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara? Dengan semikian, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana hukum persaingan usaha berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, dalam hal ini di Indonesia. Melalui meotde normatif dengan pendekatan konseptual, hasil penelitian ini mengkonfirmasi bahwa hukum persaingan usaha dapat berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi negara, terlebih lagi pada negara-negara berkembang seperti Indonesia. Hasil tersebutpun bahkan didukung oleh beberapa penelitian-penelitian sebelumnya. Dimana hukum persaingan memiliki peran dalam, bukan hanya, pembangunan ekonomi semata, melainkan juga pada keadilan distributif, dan regulasi sosial.