Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Sosialisasi UUD 1945 sebagai Pijakan Sikap Beragama yang Ramah bagi Santri Pesantren Nawesea Yogyakarta Faiq Tobroni
Jurnal Abdimas UNU Blitar Vol 2 No 2 (2020): Volume 2, Nomor 2, Desember 2020
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

UUD 1945 dapat digunakan sebagai pijakan hidup beragama yang ramah antara sesama pemeluk agama dan kepercayaan. Hal ini merujuk kepada konsep kebebasan beragama dan berkeyakinan yang diatur dalam Pasal 28E ayat (1 dan 2), Pasal 28I ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. Melalui konsep kebebasan beragama sebagai salah satu Hak Asasi Manusia, setiap orang harus menghormati pilihan perbedaan agama dan kepercayaan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Pengabdian ini menggunakan teknik bercerita, bernyanyi dan bermain tebak-tebakan untuk memperkenalkan UUD 1945 sebagai pijakan sikap beragama yang ramah. Sasaran pengabdian adalah santri dengan usia anak sekolah menengah pertama pada Pesantren Nawesea Yogyakarta. Melalui sosialisasi, santri mengetahui pentingnya penggunaan UUD 1945 sebagai pijakan beragama yang ramah. Sebagai bagian dari bentuk hak asasi manusia, kebebasan beragama dalam UUD 1945 tersebut merupakan pedoman membina kerukunan umat beragama dalam kerangka penghormatan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
PELARANGAN AKTIVITAS KELOMPOK KEAGAMAAN TANPA KOMENTAR UMUM KIHSP Faiq Tobroni
Jurnal Yudisial Vol 13, No 2 (2020): VINCULUM JURIS
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i2.438

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan meneliti masalah pengabaian prinsip pembatasan kebebasan beragama dan berkeyakinan yang timbul sebagai akibat adanya pertimbangan hukum dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2011. Pertimbangan tersebut tidak menggunakan Komentar Umum 22 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (KIHSP). Rumusan masalah penelitian ini mempertanyakan bagaimana pertimbangan hukum yang disampaikan oleh majelis hakim serta rincian prinsip pembatasan kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terabaikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan memanfaatkan salinan Putusan Nomor 23 P/HUM/2011 dan beberapa perangkat peraturan yang relevan sebagai bahan hukum primer. Dalam mengadili permohonan judicial review atas keberadaan beberapa peraturan kepala daerah yang melarang kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), majelis hakim menerima keberadaan KIHSP sebagai pertimbangan hukumnya, tetapi tidak sampai menggunakan Komentar Umum 22 KIHSP. Hal tersebut menyebabkan argumentasi hakim meninggalkan beberapa prinsip pembatasan hak asasi manusia yang seharusnya digunakan untuk meninjau ulang, apakah cara memenuhi persyaratan pembatasan sudah sesuai dengan prinsip pembatasan tersebut. Beberapa rincian prinsip tersebut adalah prinsip kesebandingan, penafsiran ketat, dan non-diskriminasi. Kata kunci: peraturan kepala daerah; komentar umum; kebebasan beragama dan berkeyakinan; hak asasi manusia. ABSTRACTThis study is intended to examine the problem of neglecting the principle of limiting freedom of religion and belief that arises as a result of legal considerations in Decision Number 23 P/HUM/2011. These considerations do not take General Comment 22 of the International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). The research problems are: how the legal considerations conveyed by the panel of judges are formulated and what are the details of the neglected principles of freedom of religion and belief restriction? This study was a normative legal research method by utilizing a copy of Decision Number 23 P/HUM/2011 and several relevant regulatory instruments as primary legal materials. In adjudicating a request for a judicial review of the existence of several regional head regulations that prohibit the activities of the Indonesian Ahmadiyya Jama’ah (JAI), the panel of judges accepted the existence of the ICCPR as a legal consideration, but did not use General Comment 22 ICCPR. This caused the judge’s argument to abandon some of the principles of limiting human rights that should be utilized to review whether the method of ful lling the limitation requirements is in accordance with the limitation principle. Some of the details of these principles are the principles of comparability, strict interpretation and non-discrimination.Keywords: regional head regulations; general comments; freedom of religion and belief; human rights.  
Tinjauan Nalar Relasi Kuasa dalam Aturan Berjilbab di Solok dan Pesisir Selatan Padri Irwandi; Faiq Tobroni
AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama Vol 14, No 1 (2020): Edisi Juni 2020
Publisher : IAIN TERNATE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46339/al-wardah.v14i1.248

Abstract

Peraturan daerah bernuansa keagamaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sebagai hasilnya, penelitian ini menemukan bahwa keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 6 Tahun 2002 tentang Berpakaian Muslim dan Muslimah di Kabupaten Solok (Perda 6/2002 Kabupaten Solok) dan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2005 tentang Berpakaian Muslim dan Muslimah di Kabupaten Pesisir Selatan (Perda 4/2005 Kabupaten Pesisir Selatan) merupakan contoh Peraturan Daerah yang lahir di balik hegemoni mayoritas di atas minoritas. Selain relasi kuasa antar pemeluk agama, kewajiban memakai jilbab ini juga bisa menjadi pemaksaan bagi perempuan muslim yang kebiasaan sehari-harinya tidak memakai jilbab. Dengan demikian, keberadaan Perda menjadi pelajaran tentang keharusan pengambil kebijakan untuk merumuskan peraturan yang lebih substantif dalam melindungi perempuan