Peraturan daerah bernuansa keagamaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sebagai hasilnya, penelitian ini menemukan bahwa keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 6 Tahun 2002 tentang Berpakaian Muslim dan Muslimah di Kabupaten Solok (Perda 6/2002 Kabupaten Solok) dan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2005 tentang Berpakaian Muslim dan Muslimah di Kabupaten Pesisir Selatan (Perda 4/2005 Kabupaten Pesisir Selatan) merupakan contoh Peraturan Daerah yang lahir di balik hegemoni mayoritas di atas minoritas. Selain relasi kuasa antar pemeluk agama, kewajiban memakai jilbab ini juga bisa menjadi pemaksaan bagi perempuan muslim yang kebiasaan sehari-harinya tidak memakai jilbab. Dengan demikian, keberadaan Perda menjadi pelajaran tentang keharusan pengambil kebijakan untuk merumuskan peraturan yang lebih substantif dalam melindungi perempuan
Copyrights © 2020