Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan hukum bagi tenaga medis dan kesehatan di masa pandemi covid-19 Siti Soekiswati; Umi Budi Rahayu; Arif Pristianto; Silvia Rahma Maulida
FISIO MU : Physiotheraphy Evidences Vol.2,No.3, Edisi Khusus ACMPTS 2021
Publisher : Program Studi Fisioterapi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/fisiomu.v2i3.15210

Abstract

ABSTRAKLatar Belakang : Tenaga medis dan kesehatan mempunyai peran krusial dalam menghadapi pandemi Covid-19 secara langsung menangani pasien yang terjangkit virus Covid-19. Telah banyak kejadian menyebutkan bahwa ketidakadilan berupa tindakan maupun perkataan yang dialami tenaga medis dan kesehatan. Melihat dari ketetapan perundang–undangan sebagai dasar hukum, maka hak atas perlindungan hukum bagi tenaga medis dan kesehatan harusnya sangat diperhatikan untuk kesejahteraan pelayan kesehatan lebih khususnya di masa krisis pandemi Covid-19 seperti ini. Namun dalam praktiknya di lapangan ketidakadilan masih sering terjadi dan dianggap terjadi kesalahpahaman yang berujung mediasi, walaupun begitu dalam kasus–kasus tertentu yang sangat merugikan hal tersebut dapat menyebabkan kejadian terulang kembali karena tidak ada ketegasan hukum yang mengawal dan sanksi yang membuat pelaku tidak mendapat efek jera. Tujuan : Mengetahui regulasi yang ada sebagai upaya perlindungan hukum bagi tenaga medis dan kesehatan dimasa pandemi Covid-19. Metode : penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris melalui pendekatan kualitatif dengan output deskriptif analitis. Teknis pengambilan sampel dengan menyebarkan kuesioner ditentukan oleh purposive sampling. Hasil : Data yang diperoleh dari kuesioner diperoleh angka 74,1% menyatakan telah menerapkan perlindungan hukum diikuti 22,4% mengatakan belum sepenuhnya dan 3,5% tidak menerapkan perlindungan hukum. Kesimpulan : Berdasarkan data primer yang telah peneliti peroleh serta ditunjang dengan data sekunder, perlindungan hukum bagi tenaga medis dan kesehatan di masa pandemi Covid-19s yang dilaksanakan di RSU Fastabiq Sehat PKU Muhammadiyah Pati dapat disimpulkan dalam keadaan baik ataut  telah diterapkan sebagai mana mestinya. Sehingga tenaga medis dan kesehatan tidak perlu khawatir mengenai keselamatan sebagai individu yang berhak mendapatkan perlindungan hukum terkhusus dibawah naungan instansi yang ditempatinya. Kata kunci: perlindungan hukum, tenaga medis dan kesehatan, pandemi Covid-19.   ABSTRACTBackground : Medical and health workers played a crucial role in dealing with the covid-19 pandemic that directly dealt with patients infected with the covid-19 virus. Many have mentioned the unfairness of both the actions and the words of health and medical personnel. Judging by law enforcements-invitations asa legal basis, then the right to safeguard the law for health and medical personnel should be given more than the welfare of health servants in times like the covid-19 pandemic crisis. But in practice in the field of injustice is still frequent and is considered to be misunderstandings that lead to mediation, though so in cases-certain adverse cases that could result in a repeat of events because there is no protective force or penalty that would prevent a person from acting as a victim. Purpose : knowing the existing regulations asa legal protection effort for medical and healthsworkerssduringsthescovid-19spandemic. Method : The study is as types ofs empiricals researchs through sas qualitative approach with an analytically descriptive out put. Technical sampling retrieval by circulating questionnaively sampling. Result : The numerical data derived from questionnaires states that 74,1% they have implemented legal protection followed 22,4% by saying not completely and  3,5% not applying legal protection. Conclusion : Based on primary data that researchers have acquired and supported by secondary data, legal protection for medical and health powers at covid-19 pandemic performed in pku muhammadiyah general health facility can be inadequately defined as where ataut has been implemented. Thus there is no need for health and medical personnel to worry about safety as individuals who are entitled to privileged legal protection in the shelter of an institution. Keywords : Legal protection, medical and health care, covid-19 pandemic.