Pandemi COVID-19 secara global yang diumumkan WHO 11 Maret 2020 telah mendorong berbagai negara mencari vaksin untuk kepentingan nasionalnya. Penelitian ini mengkaji bagaimana Indonesia melakukan diplomasi vaksin dalam upaya mendapatkan vaksin untuk kesehatan penduduknya. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini dengan teknik pengumpulan data studi pustaka dan wawancara. Konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah diplomasi kesehatan global dalam tata kelola kesehatan global. Penelitian ini menemukan bahwa Indonesia memanfaatkan jalur multilateral dalam upaya mendapatkan vaksin COVID-19 di forum-forum internasional terutama lembaga yang dikoordinasikan WHO. Selain itu, Indonesia juga memanfaatkan jalur diplomasi bilateral untuk menjalin kerjasama pengadaan vaksin untuk kepentingan di dalam negerinya.