This research is based on differences in understanding of pastoral care in the context of the Gereja Penyebaran Injil (GPI). The issue that is often disputed is the distinction between blessing and confirmation of marriage. In fact, certain churches have the opinion that the marriage blessing intended for them is considered sacred, in the sense that the bride and groom in the observation of the pastor and the congregation have not had sexual intercourse. While the term confirmation of marriage is intended for those whose two brides have had sex outside of marriage so that they become pregnant. For the church/person who distinguishes between the blessing and confirmation of marriage, the place is also different. If the blessing is done in the church, while the confirmation is done outside the church building, for example houses, public buildings and so on. The purpose of the research in this scientific work is to explain the ethical review of the Church under the auspices of the Evangelical Spreading Church on the blessing of pregnant couples out of wedlock. The research method is through library research, interviews, and several people who are participants in this research. The results of this study are the church is God's partner to bless not to impose sanctions, GPI needs to reformulate the concept of marriage blessing by considering ethical theological decisions in pastoral care for pregnant couples out of wedlock. Penelitian ini didasari oleh perbedaan pemahaman pelayanan pastoral dalam konteks Gereja Penyebaran Injil (GPI). Isu yang sering dipermasalahkan adalah pembedaan pemberkatan dan peneguhan nikah. Faktanya, beberapa gereja tertentu mempunyai pendapat bahwa pemberkatan nikah diperuntukan bagi mereka dianggap suci, dalam pengertian kedua pengantin dalam pengamatan pendeta dan jemaat belum melakukan hubungan seksual. Sementara istilah peneguhan nikah diperuntukan bagi mereka yang kedua pengantin telah berhubungan seks di luar nikah sehingga hamil. Bagi gereja/orang yang membedakan antara pemberkatan dan peneguhan nikah, tempat pun juga dibedakan. Jika pemberkatan dilakukan di gereja, sedangkan peneguhan dilakukan di luar gedung gereja, misalnya rumah, gedung umum dan lain sebagainya. Tujuan penelitian dalam karya ilmiah ini ialah Menjelaskan tinjauan etis Gereja di Bawah naungan Gereja Penyebaran Injil terhadap pemberkatan pasangan hamil di luar nikah. Metode penelitian melalui studi kepustakaan, wawancara, dan beberapa orang yang menjadi partisipan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah gereja merupakan mitra Allah untuk memberkati bukan untuk menjatuhkan sanksi, GPI perlu menformulasikan kembali konsep pemberkatan nikah dengan mempertimbangkan keputusan yang etis teologis dalam pelayanan pastoral pasangan hamil di luar nikah.