Delvi Liana
Fakultas Hukum Universitas Malahayati

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemberian Hak Asuh Anak (Hadhanah) dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Pesawaran (Studi Putusan: No. 0007/Pdt.G/2019/PA.Gdt.) Nunung Rodliyah; Delvi Liana; Chandra Muliawan; Rissa Afni Martinouva
Jurnal Hukum Malahayati Vol 2, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v2i2.4141

Abstract

Perceraian yang terjadi akan menimbulkan konsekuensi terhadap anak yang lahir dari pernikahan. Kompilasi hukum islam telah mengatur akibat hukum yang terjadi karena perceraian. Pasal 105 dan 156 Kompilasi Hukum Islam menjelaskan bahwa ibu adalah orang yang lebih berhak memegang hak asuh anak dibandingkan ayahnya.  Hakim dalam Putusan Nomor 007/Pdt.G/2019/PA.Gdt telah memutuskan bahwa pengasuhan anaknya jatuh pada ayahnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana implementasi Kompilasi Hukum Islam dalam hal hak asuh anak pada Pengadilan Agama tersebut dan apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut serta akibat hukum yang timbul dari putusan tersebut.Proses penelitian ini peneliti menggunakan desain penelitian deskriptif analisis dengan menggunakan jenis penelitian Pustaka. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah Pendekatan Normatif. Sumber data yang digunakan dari bahan hukum primer, sekunder, dan non hukum. Pengumpulan data dari informan terkait di Pengadilan Agama Pesawaran. Analisis dilakukan dengan cara sistematis yaitu dengan mengklasifikasikan dan menafsirkan data sesuai dengan penelitian. Penarikan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan metode Deduktif.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penerapan Kompilasi Hukum Islam di Pengadilan Agama Pesawaran dalam hal hak asuh anak tidak serta merta digunakan melainkan lebih mengutamakan kepentingan anak tersebut. Hakim mempertimbangkan putusan berdasarkan fakta-fakta hukum yang timbul dipersidangan. Akibat hukum yang timbul dari putusan tersebut yaitu terhadap hubungan suami istri maka bagi suami yang mentalak istrinya dengan talak satu raj’i wajib memberikan nafkah mut’ah, makan dan kiswah serta masih berhak terhadap istri yang ditalak selama masa iddah, sedangkan akibat hukum terhadap hak asuh anak yang jatuh pada ayah maka baik ibu maupun ayah wajib memberikan kasih sayang dan menjamin terpenuhinya kebutuhan anak-anak tersebut. Kata Kunci :Perceraian, Hak Asuh Anak, Pengadilan Agama