Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih menjadi sangat penting dalam upaya penurunan angka kematian ibu karena dapat membantu mengenali kegawatan medis dan membantu keluarga untuk mencari perawatan darurat. Pada tahun 2011 Kementerian Kesehatan telah menetapkan kebijakan bahwa semua persalinan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih dan memulai program Jampersal (Jaminan Persalinan), yaitu suatu paket program yang mencakup pelayanan antenatal, persalinan, posnatal dan Keluarga Berencana. Rendahnya cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan mejadi salah satu faktor yang berhubungan dengan angka kematian ibu. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan Ibu Hamil tentang penolong persalinan dengan pemilihan tenaga penolong persalinan di jorong koto baru wilayah kerja Puskesmas Koto Baru Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021. Adapun metode yang digunakan yaitu metode ceramah dan diskusi. Dalam tahap pelaksanaannya terbagi menjadi tiga tahap yaitu tahap persiapan penyuluhan yang meliputi mengumpulkan data ibu hamil trimester sebanyak 38 orang dan melakukan sosialisasi dengan petugas Kesehatan puskesmas koto baru. Kemudian tahap pelaksanaan penyuluhan yang terbagi menjadi dua yaitu pra proses penyuluhan dan proses penyuluhan. Tahap terakhir adalah tahap evaluasi. Adapun hasil penyuluhan pada pengandian kepada masyarakat ini adalah dari 38 peserta didapatkan bahwa ada perbedaan yang signifikan pada tingkat pengetahuan ibu hamil trimester III sebelum dan setelah diberikan penyuluhan dengan nilai p value 0,00.