Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERATURAN DAERAH ( PERDA ) SYARI’AH DAN PERDA BERNUANSA SYARI’AH DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN DI INDONESIA M Jeffri Arlinandes Chandra
AL IMARAH : JURNAL PEMERINTAHAN DAN POLITIK ISLAM Vol 3, No 1 (2018): Vol 3, No 1 Tahun 2018: Januari
Publisher : Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (896.298 KB) | DOI: 10.29300/imr.v3i1.2143

Abstract

Abstract: Regional autonomy provides opportunities for each region to make a regional regulation by prioritizing the needs and desires of the people currently needed. Indonesian society is known as its Multicultural so that in determining regional rules it will concern the values, systems, culture, habits, and politics they hold. The existence of multiculturalism has developed a Regional Regulation that reflects its regionalism, for example, based on customs, culture and regional systems, Sharia Regional Regulations in Aceh and Sharia Nuanced Regulations in developing Indonesia. The rise of regional regulations has led to many pros and cons in society and even among politicians. The anti-sharia regulation was launched by the PSI in 3 main party missions. Significant differences between sharia regulations that apply in Aceh with sharia-nuanced local regulations which are mostly born in autonomous regions in Indonesia conclude that whether such regulations are constitutional and whether it is certain that every sharia or sharia-based regional regulation will always be a discriminatory regional regulation and will lead to intolerance for religious people.Keywords: Autonomy, Regional Regulation, Syari'ah.
Tinjauan Yuridis Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang Sistematis, Harmonis dan Terpadu di Indonesia M Jeffri Arlinandes Chandra; Rofi Wahanisa; Ade Kosasih
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 19, No 1 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2022
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v19i1.790

Abstract

AbstrakPeraturan perundang-undangan yang baik adalah yang harmonis dengan peraturan perundang-undangan lainnya. Ketidakharmonisan antara peraturan perundang-undangan dengan peraturan lain pada tingkat yang sama atau pada tingkat yang berbeda akan menimbulkan masalah yang kompleks. Salah satu contoh kontroversi dalam Revisi Undang-Undang Pemberantasan tindak pidana korupsi (KPK) yang banyak terjadi penolakan oleh berbagai kalangan. dalam pembentukan ataupun Peninjauan Kembali sebuah undang-undang yaitu memperhatikan aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat. Tulisan ini menganalisa mengenai pembentukan Peraturan Perundang-Undang di Indonesia dalam mewujudkan Peraturan perundang-undangan yang Sistematis, Harmonis, Terpadu. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah gabungan dari penelitian normatif yang didukung dengan data - data empiris penelitian lapangan (field research). Pendekatan menekankan pada pencarian norma-norma yang terkandung dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum yang ada, serta menggunakan pendekatan konsep (conceptual approach).Hasil pembahasan, bahwa Pengakuan terhadap hukum yang dibuat merupakan suatu hal yang amat penting sehingga setiap tahapan pembuatan peraturan perundang-undangan harus sebaik mungkin di setiap tahap. Salah satu aspek yang berpengaruh yaitu transparansi dan akuntabel yang tercermin dalam melibatkan partisipasi publik/konsultasi publik dalam setiap tahapannya. Sehingga sangat “urgent” jika pemantauan dan peninjauan sangat penting terhadap suatu UU yang telah dibentuk agar publik dapat melakukan judicial review dan juga legislative review.   Kata kunci: pembentukan peraturan perundangan; judicial review; legislatif review
PENDAMPINGAN KEUANGAN, PEMASARAN DAN PERIZINAN PRODUK UMKM SERUNI KECAMATAN KEPAHIANG KABUPATEN KEPAHIANG PROVINSI BENGKULU Rivaldhy Muhammad; M Jeffri Arlinandes Chandra; Mimi Kurnia Nengsih; Eska Prima Monique Damarsiwi
Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 2 (2022): Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/kumawula.v5i2.36472

Abstract

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Setiap tahun jumlah UMKM semakin meningkat, namun bertambahnya jumlah UMKM tidak diiringi dengan pemahaman dan pengetahuan pelaku UMKM itu sendiri salah satunya UMKM Seruni yang berada di Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. Kurangnya pengetahuan mengenai hukum dan manajemen menjadi kendala perkembangan UMKM dalam beradaptasi dengan zaman teknologi seperti saat ini. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu untuk memberikan pelatihan dan pendampingan tentang keuangan, pemasaran dan perizinan kepada pengurus dan anggota UMKM. Metode yang digunakan yaitu learning by doing dengan sistem ceramah, diskusi dan tanya  jawab, serta praktik pembukuan dan pemasaran digital, pembuatan kemasan dan inovasi produk dengan nilai tambah. Kegiatan pengabdian diawali dengan tahap survey awal yaitu dengan melakukan kunjungan dan melihat secara langsung. Kegiatan selanjutnya yaitu pelatihan dan pendampingan yang di bagi menjadi 3 tahap yaitu pengurusan perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) Pemasaran Digital dan Pembukuan. Kegiatan terakhir adalah monitoring, adapun hasil yang terlihat pasca kegiatan yaitu pemasaran yang tadinya hanya word to mouth marketing, saat ini sudah memberdayakan media sosial sebagai wadah promosi, pengemasan yang masih menggunakan plastik biasa sudah menggunakan plastik kemasan yang baik, begitu juga pembukuan yang sebelumnya belum tercacat dengan baik, saat ini sudah memiliki pembukuan sendiri. Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini membantu para anggota dan pengurus UMKM beradaptasi dengan perkembangan sistem pembukuan, pemasaran digital dan menyegerakan pengurusan perizinan PIRT.