Arter Lukas Tulia
Universitas Pattimura

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pembuktian Penetapan Tersangka Dalam Persidangan Praperdilan Steven Makaruku; Arter Lukas Tulia
JURNAL BELO Vol 4 No 2 (2019): Volume 4 Nomor 2, Februari 2019 - Juli 2019
Publisher : Criminal of Law Department, Faculty of Law, Pattimura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (464.732 KB) | DOI: 10.30598/belovol4issue2page218-227

Abstract

The Criminal Procedure Code (KUHAP) is very different from Herziene Inlands Reglement (HIR), the Criminal Procedure Code adopts the principle of due process of law, which protects the rights of a suspect. Pretrial is an institution that oversees and can judge whether or not the act of determining the suspect conducted by the investigator is in accordance with the minimum principle of proof and in accordance with Article 183 and Article 184 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code.
PEMENUHAN HAK PEKERJA PEREMPUAN DALAM PERATURAN PERUSAHAAN Yosia Hetharie; Arter Lukas Tulia
Bacarita Law Journal Vol 1 No 1 (2020): Agustus (2020) Bacarita Law Journal
Publisher : Programs Study Outside the Main Campus in Law Pattimura University ARU Islands Regency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.383 KB) | DOI: 10.30598/bacarita.v1i1.2791

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pemenuhan hak-hak pekerja perempuan dalam peraturan perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative, dengan menggunakan teknik analisis kualitatif untuk mejawab permasalahan dalam penelitian ini. Pemenuhan hak pekerja perempuan dalam peraturan perusahaan sebagai diamanatkan dalam UU Ketenakerjaan belum dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan. Hak-hak pekerja perempuan yang seharusnya di penuhi oleh pengusaha termasuk di dalam peraturan perusahaan tidak dilaksanakan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa implementasi peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan bagi hak-hak pekerja oleh pemerintah melalui fungsi pengawasan dan pembinaan masih belum efektif. Oleh sebab itulah, diharapkan peran pemerintah melalui fungsi pengawasan dan pembinaan bagi perusahaan-perusahaan untuk memenuhi hak pekerja perempuan sebagaimana ditentukan dalam UU Ketenagakerjaan.